29.7 C
Kudus
Tuesday, March 21, 2023

Dua Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Di Pati

SEMARANG, – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi berhasil diamankan anggota Polda Jawa Tengah. Sebelum diringkus, pelaku sudah beraksi sebelas lokasi di Kabupaten Pati dan Rembang. Sasarannya motor yang terparkir di minimarket.

Dua pelaku diamankan Abdulrohman, 28, warga Dusun Gembor dan Aminullah, 30, Dusun Nangger, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Keduanya diringkus dalam sebuah penggerebegan di Desa Lundo, Jaken, Pati pada Selasa (24/8).

”Kedua tersangka mengakui adanya tujuh TKP di Pati dan empat TKP di Rembang,” ungkap Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat press conference di Mapolda Jawa Tengah kemarin.


Saat penangkapan, lanjutnya, didapatkan senjata air softgun berikut enam selongsong peluru. Senjata air softgun yang ditemukan dari tangan pelaku digunakan untuk menakut-nakuti korbannya.

Pelaku melakukan aksi di Pati dan Rembang dalam kurun waktu 30 hari. Sasaran paling sering adalah kendaraan yang parkir di minimarket. Hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka, ditemukan barang bukti lain. Berupa sepeda motor di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang diduga hasil kejahatan.

”Adapun barang bukti yang sudah diamankan saat ini yaitu enam unit motor. Kami juga menyita kunci letter T dan empat anak kunci, helm, dan jaket,” katanya.

Enam unit motor sengaja dilarikan ke Jawa Timur untuk dijual kepada seorang berinisial A yang diduga berperan sebagai penadah. Saat ini, A masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan pengungkapan kasus ini,

Baca Juga :  Ketua DPRD Pati Sesalkan Raibnya Dokumen Penting saat Kantornya Dibobol Maling

berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021.

”Kasus curanmor ini sempat terekam kamera cctv dan viral. Modus pelaku seperti biasa, berboncengan mengendarai sepeda motor berputar-putar mencari sasaran korban. Kemudian mencuri motor. Caranya merusak menggunakan kunci leter T,” terangnya.

Setelah menindaklanjuti pelaporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengamankan dua pelaku. Tidak hanya di Probolinggo, hasil kejahatan tersebut juga dilarikan ke wilayah Lumajang Jawa Timur. Polisi saat ini sedang mencari keberadaan pelaku A dan barang bukti sepeda motor lainnya.

”Saat ini kami sedang mencari pengepulnya. Proses penyidikan akan dilakukan bersama-sama Polres Rembang dan Pati,” ujarnya.

Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini. Guna mengungkap adanya jaringan pelaku dalam aksi kejahatan ini. Termasuk juga akan menyidik untuk mengungkap adanya TKP lain. Sementara ini, dua pelaku masih mendekam di ruang tahanan dan dijerat pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara pelaku Abdulrohman mengakui perbuatanya dan menjual motor hasil kejahatan di wilayah Lumajang. Aksinya, ia berperan sebagai joki. Sedangkan eksekutor dilakukan Aminullah menggunakan kunci T.

”Satu motor dijual Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Hasilnya dibagi rata, untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

”Saya belajar sendiri, tidak ada yang mengajari,” kata Aminullah. (mha/zen)


SEMARANG, – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi berhasil diamankan anggota Polda Jawa Tengah. Sebelum diringkus, pelaku sudah beraksi sebelas lokasi di Kabupaten Pati dan Rembang. Sasarannya motor yang terparkir di minimarket.

Dua pelaku diamankan Abdulrohman, 28, warga Dusun Gembor dan Aminullah, 30, Dusun Nangger, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Keduanya diringkus dalam sebuah penggerebegan di Desa Lundo, Jaken, Pati pada Selasa (24/8).

”Kedua tersangka mengakui adanya tujuh TKP di Pati dan empat TKP di Rembang,” ungkap Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat press conference di Mapolda Jawa Tengah kemarin.

Saat penangkapan, lanjutnya, didapatkan senjata air softgun berikut enam selongsong peluru. Senjata air softgun yang ditemukan dari tangan pelaku digunakan untuk menakut-nakuti korbannya.

Pelaku melakukan aksi di Pati dan Rembang dalam kurun waktu 30 hari. Sasaran paling sering adalah kendaraan yang parkir di minimarket. Hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka, ditemukan barang bukti lain. Berupa sepeda motor di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang diduga hasil kejahatan.

”Adapun barang bukti yang sudah diamankan saat ini yaitu enam unit motor. Kami juga menyita kunci letter T dan empat anak kunci, helm, dan jaket,” katanya.

Enam unit motor sengaja dilarikan ke Jawa Timur untuk dijual kepada seorang berinisial A yang diduga berperan sebagai penadah. Saat ini, A masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan pengungkapan kasus ini,

Baca Juga :  15 Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Lulus Tes Wawancara, Berikut Nama-namanya?

berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021.

”Kasus curanmor ini sempat terekam kamera cctv dan viral. Modus pelaku seperti biasa, berboncengan mengendarai sepeda motor berputar-putar mencari sasaran korban. Kemudian mencuri motor. Caranya merusak menggunakan kunci leter T,” terangnya.

Setelah menindaklanjuti pelaporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengamankan dua pelaku. Tidak hanya di Probolinggo, hasil kejahatan tersebut juga dilarikan ke wilayah Lumajang Jawa Timur. Polisi saat ini sedang mencari keberadaan pelaku A dan barang bukti sepeda motor lainnya.

”Saat ini kami sedang mencari pengepulnya. Proses penyidikan akan dilakukan bersama-sama Polres Rembang dan Pati,” ujarnya.

Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini. Guna mengungkap adanya jaringan pelaku dalam aksi kejahatan ini. Termasuk juga akan menyidik untuk mengungkap adanya TKP lain. Sementara ini, dua pelaku masih mendekam di ruang tahanan dan dijerat pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara pelaku Abdulrohman mengakui perbuatanya dan menjual motor hasil kejahatan di wilayah Lumajang. Aksinya, ia berperan sebagai joki. Sedangkan eksekutor dilakukan Aminullah menggunakan kunci T.

”Satu motor dijual Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Hasilnya dibagi rata, untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

”Saya belajar sendiri, tidak ada yang mengajari,” kata Aminullah. (mha/zen)


Most Read

Artikel Terbaru