25 C
Kudus
Tuesday, June 6, 2023

Lebih Mudah, Ujian Teori SIM Bisa dari Rumah Pakai e-Avis

SEMARANG – Aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (e-Avis) akan segera diluncurkan oleh pihak kepolisian. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat karena dapat digunakan untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengikuti ujian teori secara online dari rumah.

“Kalau mobile nanti masyarakat bisa mengakses ujian teori SIM melalui gadget masing-masing. Masyarakat bisa merasakan layanan mobile-nya, tidak perlu datang ke kantor Satpas,” kata Kasubdit SIM Ditregident dan Identifikasi Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Jati Utomo Selasa (28/9/2021) kemarin.

Pihaknya membeberkan, soal-soal materi ujian teori mendapatkan SIM ini sudah dilakukan pembaharuan dan pemutakhiran dengan teknologi terkini. Sehingga, masyarakat pemohon dan pemilik SIM lebih mengetahui tatacara dan beretika dalam berlalulintas.


“Pemilik SIM nantinya bisa mempunyai kompetensi yang kami harapkan. Tentunya ini bisa mengurangi pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan. Nanti ending-nya seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Meriahnya Maxi Yamaha Day di Karanganyar Jawa Tengah, Camping dan Nikmati Wisata Alam 

Menanggapi persiapan pelaksanaan e-Avis di Jateng, pihaknya menjelaskan sedang membuat pilot project yang sudah ditentukan. Pertama di Satpas Daan Mogot, dan sudah dilakukan uji coba. Termasuk Polrestabes Bandung, dan sekarang Polrestabes Semarang, kemudian disusul Polrestabes Surabaya.

“Kenapa harus pilot project, karena kita yakinkan bahwa e-Avis ini sudah berjalan normal. Secara otomatis nanti mendapatkan persetujuan dari pimpinan untuk menerapkan seluruh e-Avis ini di 452 Satpas yang sekarang beroperasional,” bebernya.

Aplikasi ini, katanya, untuk mengurangi kerumunan di dalam kantor Satpas ujian teori karena masih pandemi. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19. “Program ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Bapak Kapolri,” pungkasnya.

SEMARANG – Aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (e-Avis) akan segera diluncurkan oleh pihak kepolisian. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat karena dapat digunakan untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengikuti ujian teori secara online dari rumah.

“Kalau mobile nanti masyarakat bisa mengakses ujian teori SIM melalui gadget masing-masing. Masyarakat bisa merasakan layanan mobile-nya, tidak perlu datang ke kantor Satpas,” kata Kasubdit SIM Ditregident dan Identifikasi Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Jati Utomo Selasa (28/9/2021) kemarin.

Pihaknya membeberkan, soal-soal materi ujian teori mendapatkan SIM ini sudah dilakukan pembaharuan dan pemutakhiran dengan teknologi terkini. Sehingga, masyarakat pemohon dan pemilik SIM lebih mengetahui tatacara dan beretika dalam berlalulintas.

“Pemilik SIM nantinya bisa mempunyai kompetensi yang kami harapkan. Tentunya ini bisa mengurangi pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan. Nanti ending-nya seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Terima Suap Seleksi Perades Demak, Dua Dosen UIN Walisongo Semarang Divonis Setahun Penjara

Menanggapi persiapan pelaksanaan e-Avis di Jateng, pihaknya menjelaskan sedang membuat pilot project yang sudah ditentukan. Pertama di Satpas Daan Mogot, dan sudah dilakukan uji coba. Termasuk Polrestabes Bandung, dan sekarang Polrestabes Semarang, kemudian disusul Polrestabes Surabaya.

“Kenapa harus pilot project, karena kita yakinkan bahwa e-Avis ini sudah berjalan normal. Secara otomatis nanti mendapatkan persetujuan dari pimpinan untuk menerapkan seluruh e-Avis ini di 452 Satpas yang sekarang beroperasional,” bebernya.

Aplikasi ini, katanya, untuk mengurangi kerumunan di dalam kantor Satpas ujian teori karena masih pandemi. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19. “Program ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Bapak Kapolri,” pungkasnya.


Most Read

Artikel Terbaru