Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Vonis Sudewo Berdampak, Dua Perkara Korupsi di Semarang Dipindahkan

A
Penulis: Ali Mustofa❯
Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor pembacaan putusan Terdakwa Sudewo, Bupati Pati Nonaktif, Rabu (21/10/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor pembacaan putusan Terdakwa Sudewo, Bupati Pati Nonaktif, Rabu (21/10/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

Advertisement

SEMARANG  – Pelaksanaan sidang putusan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (21/10/2026), berdampak pada jadwal persidangan perkara lainnya.

Dua perkara yang semula dijadwalkan berlangsung di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Suratmo, Kota Semarang, dialihkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang di Jalan Siliwangi.

Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, menjelaskan pemindahan tersebut dilakukan sebagai penyesuaian terhadap agenda persidangan yang berlangsung pada hari yang sama.

Advertisement

"Persidangan yang di Tipikor ini, yang sudah terjadwal dengan baik, dialihkan ke Siliwangi. Tadi saya cari info ada dua perkara yang mestinya di pengadilan ini dipindah," kata Hadi di halaman Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026).

Pemindahan lokasi tersebut dilakukan ketika perhatian publik tertuju pada sidang putusan Sudewo yang menarik kehadiran banyak pendukung.

Situasi itu membuat pengaturan kegiatan di lingkungan pengadilan perlu dilakukan agar seluruh agenda persidangan tetap berjalan tertib.

Advertisement

Berdasarkan pantauan di lokasi, pagar pembatas telah dipasang mulai dari kawasan TK PGRI 15 hingga sisi barat gedung Pengadilan Tipikor Semarang.

Sejumlah pendukung Sudewo terlihat berusaha mendekati pintu masuk. Namun, petugas kepolisian menegaskan bahwa mereka hanya diperbolehkan berada di luar pagar pembatas.

Pembatasan akses tersebut berkaitan dengan keterbatasan kapasitas ruang sidang.

Pihak pengadilan mengatur jumlah orang yang dapat masuk untuk mencegah ruangan terlalu padat dan memastikan persidangan berlangsung dengan nyaman.

Advertisement

Artikel Terkait

 Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8 Tahun 6 Bulan, JPU Soroti Sikap Terdakwa dalam Dua Perkara

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8 Tahun 6 Bulan, JPU Soroti Sikap Terdakwa dalam Dua Perkara

Bupati Pati nonaktif Sudewo menghadapi tuntutan pidana 8 tahun 6 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/9/2026).

Warga Pati Berang, Perangkat Desa Didesak Mundur Usai Disorot Soal Sengketa Punden Mbah Mbogo

Warga Pati Berang, Perangkat Desa Didesak Mundur Usai Disorot Soal Sengketa Punden Mbah Mbogo

Sekitar 100 warga mendatangi Kantor Desa Kutoharjo, Kabupaten Pati, untuk menyampaikan tuntutan agar salah satu perangkat desa, Nur Ahsan, diberhentikan dari jabatannya.

Ketua DPRD Pati Tegaskan Tak Pernah Bahas Pengisian Perangkat Desa: “Tidak Pernah Didiskusikan dengan Kami”

Ketua DPRD Pati Tegaskan Tak Pernah Bahas Pengisian Perangkat Desa: “Tidak Pernah Didiskusikan dengan Kami”

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, membantah pernah terlibat dalam pembahasan mengenai proses pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer