Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengunjung Sidang Putusan Sudewo Dibatasi 25 Orang, Keluarga Berpakaian Putih

A
Penulis: Ali Mustofa❯
Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor pembacaan putusan Terdakwa Sudewo, Bupati Pati Nonaktif, Rabu (21/10/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor pembacaan putusan Terdakwa Sudewo, Bupati Pati Nonaktif, Rabu (21/10/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

Advertisement

SEMARANG – Pengamanan sidang putusan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (21/10/2026), dilakukan dengan pengawasan ketat.

Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran persidangan, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang pengadilan dibatasi maksimal 25 orang.

Tidak semua orang dapat memasuki area pengadilan. Akses tersebut diprioritaskan bagi keluarga dan kerabat dekat terdakwa.

Advertisement

Setiap pengunjung wajib menjalani pendataan oleh petugas kepolisian dengan menunjukkan identitas resmi, seperti kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM).

Pembatasan ini diberlakukan bertepatan dengan agenda pembacaan putusan terhadap Sudewo, yang menghadapi perkara dugaan gratifikasi terkait proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Sebelum memasuki gedung pengadilan, pengunjung maupun awak media harus melewati pemeriksaan badan dan barang bawaan.

Advertisement

Petugas juga memberikan tanda pengenal berupa kalung identitas kepada mereka yang telah mendapatkan izin masuk.

Kebijakan pembatasan tersebut sempat menuai protes dari sejumlah pengunjung.

Meski demikian, pihak pengadilan tetap menerapkannya demi menjaga situasi tetap kondusif, terlebih putusan yang dibacakan dalam perkara tersebut disebut mencapai sekitar 1.000 halaman.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, menegaskan bahwa seluruh pengunjung yang diizinkan masuk telah melalui proses pendataan.

Advertisement

Artikel Terkait

Tragedi Syabilla Jadi Evaluasi Porprov Jateng, Pengamanan Lomba Laut Diperketat dan Nomor Dikurangi

Tragedi Syabilla Jadi Evaluasi Porprov Jateng, Pengamanan Lomba Laut Diperketat dan Nomor Dikurangi

Meninggalnya atlet selam asal Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, menjadi perhatian serius penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026.

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kematian Atlet Selam Syabilla Rizkia Putri Raharja

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kematian Atlet Selam Syabilla Rizkia Putri Raharja

Polrestabes Semarang tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam peristiwa meninggalnya atlet selam asal Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja.

Progres Capai 79,42 Persen, Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Ditargetkan Rampung Akhir 2027

Progres Capai 79,42 Persen, Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Ditargetkan Rampung Akhir 2027

Pemerintah menargetkan pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak rampung pada akhir 2027.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer