MAGELANG – Suwito, warga Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang menerima uang ganti untung proyek tol Jogja-Bawen Rp 7 miliar. Hal itu terungkap saat musyawarah di balai desa setempat, Kamis (24/11). Ia dan warga lain sudah menyepakati hasil penghitungan tersebut, tinggal menunggu proses pembayaran.
Dilansir radarsemarang.com, Suwito mengaku, dirinya kaget dengan hasil musyawarah yang disampaikan oleh tim pembebasan lahan jalan tol Jogjakarta – Bawen ini. Ia mengatakan, lahan miliknya yang terkena proyek jalan tol seluas 3.935 meter persegi.
“Saya sangat puas atas ganti untung ini. Dan sangat bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah. Alhamdulillahirobbilalamin. Terima kasih banyak,” ujar Suwito sambil menahan tangis haru.
Suwito semula berpikir harga tanahnya dihitung per meter satu jutaan rupiah. Namun, ternyata hampir Rp 2 juta.
“Saya belum kepikiran uangnya digunakan untuk apa. Namun, yang jelas nanti selamatan atau syukuran dulu. Karena ini merupakan peninggalan orang tua. Kalau beli lain-lain belakangan,” ungkapnya.
Hal yang sama diutarakan M. Habib. Ia tidak menyangka harga yang diberikan cukup tinggi. “Tahun 2012 saya membeli lahan untuk investasi hari tua,” ujarnya.
Ia mengatakan, tanah miliknya yang terkena 1.000 meter persegi. Dan hasil dari musyawarah ini mendapatkan ganti untung Rp 1,7 miliar. “Saya juga belum tahu mau digunakan untuk apa. Mungkin akan digantikan tanah lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir mengatakan, ada 151 bidang tanah. Namun, ini masih termasuk sarana dan prasarana seperti saluran irigasi, jalan, dan segala macam.
“Jadi, total ada 137 bidang milik masyarakat yang terkena proyek jalan tol ini,” jelasnya.