DEMAK – Baru-baru ini BRI Unit Wedung Demak sempat diterpa isu tidak sedap mengenai penyaluran Bansos. Lantaran ada laporan Gerakan Jalan Lurus (GJL) soal rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang saldonya kosong. BRI mengklaim belum menerima perintah pembayaran terhadap rekening KPM yang dimaksud.
Masalah itu berawal Ketika Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) Nurrohman, beserta rombongan mendatangi Kantor BRI Unit Wedung Demak pada Rabu (12/1). Yang mengklaim bahwa terdapat belasan ribu KKS kosong tidak ada saldo.
Menurut Nurrohman dari sekitar 49.000 Burekol (buka rekening kolektif). Hanya sekitar 35.000 yang ada saldo bagi penerimaan. Sedangkan 14.000 lainnya tidak terdapat saldo sepeserpun. Dan kemudian mengadukannya kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sementara itu, Pemimpin BRI Cabang Demak Ninik Sulistyorini, menyampaikan Terkait dengan aduan GJL Demak tersebut. BRI belum menerima perintah bayar atas KPM yang dimaksud. Sehingga KPM dimaksud belum terdapat saldonya. Anggaran pengisian dana ke rekening KPM merupakan kewenangan dari Kemensos dan BRI selalu mentransfer dana ke rekening penerima bantuan secara cepat menggunakan sistem OM SPAN.
Dia menambahkan seluruh proses penyaluran Bansos melalui BRI menggunakan aplikasi OM SPAN yang dimiliki Kemenkeu berdasarkan perintah dari Kemensos.
Selain itu, BRI dalam menyalurkan Bansos senantiasa mengikuti Perpres No. 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 254/PMK. 05/2015 dengan perubahannya 228/PMK.05/2016, PMK No. 43 Tahun 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos. Dan BRI melakukan pembukaan rekening & distribusi kartu atm (kartu keluarga sejahtera) atas surat instruksi Kemensos & untuk akselerasi bersama pihak Dinas Sosial setempat.
“Pada dasarnya kita sudah sesuai prosedur. Ini hanya masalah teknis dan komunikasi saja,” ujarnya.
Apabila terdapat penerima manfaat yang sudah menerima buku tangun dan KKS, namun sampai saat ini belum terdapat saldonya, dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial bersama tenaga pendamping. Kemudian memastikan apakah penerima manfaat tersebut sudah terdaftar atau masuk ke dalam daftar SP2d dari Kementerian Sosial RI.
“Mungkin jika memang ada masalah bisa bersama-sama kita kroscek dulu. Di mana salahnya, dan apa solusinya. Jadi, tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Dan Sembako sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Sosial RI.
Peran BRI sebagai bank penyalur Bansos adalah untuk menyampaikan social value sebagai agen pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional hingga ke pelosok negeri. Selain itu, BRI dalam menyalurkan Bansos senantiasa mengikuti Perpres, PMK 258 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos.
“Hingga Desember 2021 ini, BRI telah menyalurkan Bantuan Sosial di Kab. Demak untuk Program Sembako kepada 158.705 Penerima Manfaat dengan prosentase pemanfaatan mencapai 93,99% sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan kepada 50.183 Penerima Manfaat dengan prosentase pemanfaatan mencapai 97.61%,” imbuhnya.
Dia berharap masyarakat agar lebih sering melakukan kroscek terlebih dahulu akan permasalahan penyaluran bansos. Agar nantinya kejadian seperti ini tidak terulang untuk kedua kalinya kembali. (khim)