DEMAK – Polres Demak berhasil bekuk 19 pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022. Dua pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri).
“Dari 19 pelaku, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri,” ungkap Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.
AKBP Budi mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan pengembangan dari laporan polisi. Untuk kasus target operasi ada 2 laporan yang berhasil kita ungkap. Sedangkan, kasus non target yang juga berhasil diungkap Polres Demak ada 17 laporan polisi.
AKBP Budi mengatakan Operasi Sikat Jaran Candi ini dilaksanakan mulai 25 Agustus 2022 sampai 13 September 2022. Operasi ini dilakukan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat dan kasus curanmor yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Demak. Operasi dilaksanakan dari 25 Agustus 2022 sampai 13 September 2022.
“Sasarannya pelaku curanmor dan barang bukti, termasuk kejahatan dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang dan menyambung kabel kendaraan kemudian membawa kabur. Ada juga yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lalai meninggalkan kunci di stang.
“Kami imbau masyarakat agar selalu hati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor dan kejahatan lainnya,” ujar Kapolres Demak.