KENDAL – Abdul Jaelani (AJ), 24, warga Dusun Bokingkin, Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kendal tega menganiaya Mas’ud, 61 tetangganya hingga meninggal Senin (6/2).
Korban Mas’ud meninggal dunia usai mendapat pukulan balok kayu dan luka parah di bagian kepala. Sedangkan sang istri mengalami luka berat dan menjalani perawatan di RSI Weleri.
Kejadian bermula saat AJ cekcok dengan anak korban bernama E, usai maghrib pada Minggu (5/2) petang. Saat itu, E sedang duduk di kursi belakang rumah sambil bermain handphone.
Kemudian, AJ tiba-tiba muncul dari pagar rumah korban sambil menggerutu dan mengancam. Mendengar itu, Evi masuk ke dalam rumah dan mengadu ke ibunya, Islamiyah, 56.
Keduanya sempat didamaikan oleh ketua RT setempat. Diduga, pelaku memiliki dendam terhadap anak korban. Lantaran, pelaku merasa kerap dikatai.
“Padahal itu hanya perasaan si pelaku. Karena masyarakat sini gak pernah ngatain gendheng. Si pelaku juga tidak pernah srawung,” ungkap Ahmad Jazuri, ketua RT setempat kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Jazuri menceritakan, saat kejadian Senin (6/2) sekitar pukul 03.30 WIB, korban Mas’ud hendak berangkat ke musala untuk menunaikan salat subuh. Mendengar rumahnya dilempari batu dan kaca pintu pecah, korban langsung keluar rumah.
Namun, pelaku yang dalam kondisi mabuk berat langsung memukul korban menggunakan balok kayu. Setelah itu, istri korban yang hendak menolong suaminya juga terkena pukulan. Akibatnya, kedua korban bersimbah darah tergeletak di teras dan samping rumah.
“Saya juga tidak menyangka bakal separah ini. Karena kalau si AJ ini mabuk selalu bikin onar dan ngamuk. Dulu orang tuanya yang jadi sasaran,” ceritanya.
Menurut Agus Setiawan, perangkat Desa Rejosari, saat kejadian pelaku sempat dihajar oleh Sobirin, anak korban yang juga kakak Evi. Setelah itu, pelaku ditangkap warga dan digelandang ke Polsek Kangkung.
Sebelumnya, pelaku sempat pesta minuman keras dengan teman-temannya. Namun, ketika melakukan aksinya pelaku hanya sendirian. Saat ini, korban Mas’ud dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi. Sedangkan istrinya, masih dirawat di RSI Weleri.
“Setelah kejadian langsung ngurus korban. Pelakunya diamankan warga. Itu posisinya belum adzan subuh,” katanya Senin (6/2) siang.
Saat diperika polisi, AJ mengaku mencari adik Sobirin alias anak korban. Namun, yang keluar dari rumah adalah orang tuanya. Karena emosi, dia langsung menganiaya kedua korban.”Ndue masalah karo anake. Yo diuneni gendheng. Iya pas mabuk,” akunya singkat.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menjelaskan, pelaku merasa sakit hati dengan adik Sobirin yang bernama Evi. Lantaran merasa diejek dan dijelekkan. Kemudian, pelaku memukul korban menggunakan balok kayu sebanyak tiga kali. Pihaknya juga masih mendalami motif penganiayaan terhadap korban yang masih tetangga dengan pelaku.
“Pelaku bakal diancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” tandasnya. (radarsemarang.id)