Pemilik Kaget Rumahnya Berubah Jadi Tambang Bitcoin, Kerusakan Capai Puluhan Ribu Ringgit

KUANTAN – Seorang pemilik rumah di kawasan perumahan Cherating, Kuantan, Malaysia, mengaku harus menanggung kerugian puluhan ribu ringgit setelah kediamannya diduga digunakan penyewa untuk aktivitas penambangan Bitcoin secara ilegal.
Kerusakan rumah menjadi persoalan utama yang kini dihadapi Rabiatul Adawiyah Abdul Rahman, 35. Perempuan yang merupakan penyandang disabilitas fisik itu juga khawatir harus berhadapan dengan tuntutan dari Tenaga Nasional Berhad (TNB) karena rumah yang disewakannya diduga menggunakan aliran listrik secara ilegal.
Rabiatul mengetahui dugaan aktivitas tersebut setelah mendapat informasi dari tetangga mengenai kedatangan petugas TNB bersama polisi ke rumahnya pada Minggu.
Saat memeriksa kondisi rumah, dia mendapati sejumlah bagian bangunan telah mengalami kerusakan. Plafon dan instalasi listrik tambahan diketahui telah dimodifikasi, sementara beberapa bagian dinding dan bangunan lainnya juga dilubangi.
“Saya memberikan rumah dalam kondisi baru dan seluruh pendawaian juga baru. Setelah penyewa masuk dan melakukan hal seperti ini, rumah saya menjadi rusak,” katanya saat ditemui di kawasan perumahan Cherating, Selasa.
Rabiatul memperkirakan biaya untuk memperbaiki rumah tidak sedikit. Dia menyebut berbagai perubahan yang dilakukan penyewa, termasuk pemasangan instalasi tambahan, membuat kerugian yang harus ditanggung cukup besar.
Kekhawatiran lain muncul karena rekening listrik rumah tersebut masih terdaftar atas namanya. Dia takut penggunaan listrik secara ilegal akan berujung pada kewajiban pembayaran kepada TNB.
Menurut Rabiatul, potensi tuntutan akibat pencurian listrik dapat mencapai puluhan hingga ratusan ribu ringgit. Kondisi tersebut membuatnya semakin cemas karena harus memikirkan dampak finansial dalam jangka panjang.
“Yang membimbangkan saya adalah kesan jangka panjang dan kemungkinan perlu membayar kepada pihak TNB,” katanya.
Rabiatul menuturkan, rumah tersebut mulai disewakan kepada individu bersangkutan pada April lalu. Saat menyewa, orang tersebut mengaku telah berkeluarga sehingga Rabiatul tidak mencurigai adanya aktivitas yang melanggar hukum.



