Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dua Pejabat Grobogan Dirotasi, Direktur RSUD dr Soedjati Ikut Bergeser

Intan Maylani • Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:12 WIB

ROTASI: Dua pejabat tinggi pratama saat dilantik Bupati Grobogan Setyo Hadi.
ROTASI: Dua pejabat tinggi pratama saat dilantik Bupati Grobogan Setyo Hadi.

GROBOGAN – Rotasi pejabat kembali dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Bupati Grobogan, Setyo Hadi, resmi merotasi dua Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dalam pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, Jumat (27/2/2026).

Dua posisi strategis yang mengalami pergeseran yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Indartiningsih yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DP3AKB kini dipercaya memimpin Dispendukcapil Grobogan yang sempat kosong.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Soedjati Purwodadi, dr Edi Mulyanto, mendapat amanah baru sebagai Kepala DP3AKB menggantikan Indartiningsih.

Dalam sambutannya, Setyo Hadi menegaskan bahwa rotasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah menjabat selama lima tahun.

Evaluasi dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan meminta izin kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga terbitnya rekomendasi pelantikan.

“Seluruh proses telah melalui tahapan sesuai aturan, mulai dari evaluasi hingga rekomendasi pelantikan dari BKN,” tegasnya.

Khusus untuk jabatan kepala Dispendukcapil, proses pengangkatan tidak hanya berhenti pada rekomendasi BKN.

Setyo Hadi menjelaskan, jabatan tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Setelah koordinasi dilakukan, surat keputusan pengangkatan diterbitkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, sehingga prosesnya relatif lebih panjang dibanding jabatan lainnya.

Bupati juga menekankan bahwa rotasi dilakukan berbasis sistem merit, mengedepankan kompetensi, integritas, dan rekam jejak kinerja.

Ia berharap pejabat yang dilantik mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Di akhir sambutannya, Setyo Hadi mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan disiplin.

“Jabatan adalah sarana untuk mengabdi, bukan untuk dilayani,” pesannya.
Rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran birokrasi di Pemkab Grobogan guna mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. (int)

Editor : Ali Mustofa
#JPT #grobogan