Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Grobogan Miliki 33 Desa Wisata, Empat Desa Masih Proses Usulkan SK

Intan Maylani Sabrina • Senin, 29 Desember 2025 | 16:55 WIB
DESA WISATA: Tradisi Ngunduh Banyu Udan di Desa Penadaran Kecamatan Gubug.
DESA WISATA: Tradisi Ngunduh Banyu Udan di Desa Penadaran Kecamatan Gubug.

GROBOGAN – Geliat pengembangan desa wisata di Kabupaten Grobogan terus menunjukkan dinamika positif.

Hingga saat ini sebanyak 33 desa wisata telah memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati, empat desa sedang proses usulan.

Namun demikian, antusiasme dari desa-desa lain untuk mengembangkan potensi wisatanya terus tumbuh.

Tercatat, empat desa telah mengajukan usulan sebagai desa wisata, masing-masing Desa Keyongan (Kecamatan Gabus), Desa Sarirejo (Kecamatan Ngaringan), Desa Karangasem (Kecamatan Wirosari), dan Desa Mangunsari (Kecamatan Tegowanu).

Kepala Disporabudpar Grobogan Wahono melalui Kepala UPTD Pengelola Objek Wisata, Nanik Widyastuti, menjelaskan bahwa keempat desa tersebut saat ini masih dalam tahap penilaian.

Oleh karena itu, SK penetapan sebagai desa wisata belum dapat diterbitkan dalam waktu dekat.

“Secara jumlah masih 33 desa wisata, belum ada penambahan. Empat desa memang sudah mengusulkan, tetapi SK-nya belum turun karena masih proses penilaian,” jelas Nanik.

Ia menambahkan, kemungkinan penetapan resmi desa wisata baru bisa direalisasikan tahun depan, setelah seluruh tahapan evaluasi selesai dan desa dinilai benar-benar siap.

Menurutnya, Disporabudpar mendorong desa-desa pengusul untuk menjalankan terlebih dahulu aktivitas wisatanya, mulai dari pengelolaan destinasi, penguatan kelembagaan, hingga keterlibatan masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar desa tidak hanya mengandalkan status administratif, tetapi juga kesiapan riil di lapangan.

“Prinsipnya, jalankan dulu wisatanya. Kalau sudah berjalan, potensi terlihat, dan masyarakat terlibat, baru diusulkan SK. Jadi bukan sekadar nama, tapi betul-betul hidup,” tegasnya.

Nanik menilai, tren ini menjadi sinyal positif bahwa desa-desa di Grobogan semakin sadar akan potensi ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis lokal.

Desa wisata diharapkan tidak hanya menjadi destinasi rekreasi, tetapi juga penggerak ekonomi warga, pelestari budaya, serta ruang promosi kearifan lokal.

Dengan proses penilaian yang ketat dan bertahap, Pemkab Grobogan berharap desa wisata yang ditetapkan nantinya benar-benar berkualitas, berkelanjutan, dan mampu menjadi daya tarik baru bagi wisatawan. (int)

Sebaran Desa Wisata di Grobogan antara lain:

Kecamatan Gubug: Desa Penadaran

Kecamatan Tawangharjo: Desa Kemaduhbatur, Tarub, Selo, Jono, Godan, Plosorejo

Kecamatan Toroh: Desa Krangganharjo

Kecamatan Geyer: Desa Rambat, Desa Geyer

Kecamatan Purwodadi: Desa Cingkrong, Desa Putat

Kecamatan Wirosari: Desa Dokoro

Kecamatan Gabus: Desa Banjarejo

Kecamatan Grobogan: Desa Sumberjatipohon, Desa Sedayu

Kecamatan Kradenan: Desa Kradenan, Kuwu, Grabagan, Simo, Crewek

Kecamatan Ngaringan: Desa Sumberagung, Desa Tanjungharjo

Kecamatan Brati: Desa Kronggen, Desa Karangsari

Kecamatan Karangrayung: Desa Temurejo, Desa Sumberjosari

Kecamatan Pulokulon: Desa Mlowokarangtalun, Desa Jatiharjo

Kecamatan Tegowanu: Desa Tlogorejo, Desa Tegowanu Wetan

Kecamatan Godong: Desa Manggarmas

Kecamatan Klambu: Desa Penganten

Editor : Ali Mustofa
#SK #grobogan #desa wisata