GROBOGAN – Sebanyak 30 narapidana pindahan dari Rutan Kelas 1 Surakarta diterima di Lapas Kelas II B Purwodadi, Kamis (4/12). Pemindahan narapidana tersebut dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pemindahan dilakukan sebagai langkah penanganan kelebihan hunian di rutan tersebut, sekaligus memastikan pembinaan dapat berjalan lebih optimal.
Setibanya di Lapas Purwodadi, seluruh narapidana melewati rangkaian prosedur penerimaan sesuai standar operasional.
Petugas melaksanakan penggeledahan barang bawaan serta pemeriksaan badan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang masuk ke dalam lapas.
Selanjutnya, para narapidana mendapatkan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas bersama Kepala Seksi Administrasi, Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Seksi Binadik dan Giatja.
Kepal Lapas Kelas II B Purwodadi Erik Murdiyanto menekankan pentingnya menaati tata tertib, tidak membawa atau menggunakan barang terlarang, serta mengikuti seluruh aturan selama menjalani masa pidana.
”Setiap narapidana yang akan menempati Lapas kelas II B Purwodadi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis, tes urine,” kata Erik Murdiyanto.
Selain itu, narapidana juga juga mendapatkan pemeriksaan psikotest oleh tim psikolog untuk memastikan seluruh narapidana berada dalam kondisi prima sebelum ditempatkan di blok Mapenaling.
”Hasil pemeriksaan menjadi dasar penempatan agar pembinaan dapat dilaksanakan secara aman dan terukur,” terang dia.
Dengan selesainya rangkaian prosedur tersebut, para narapidana resmi masuk dalam sistem pembinaan di Lapas Kelas IIB Purwodadi. Pihak lapas berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. (mun)
Editor : Mahendra Aditya