Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Realisasi PAD Grobogan Baru 88,39 Persen hingga Oktober 2025, Sejumlah Sektor Masih Seret

Intan Maylani Sabrina • Selasa, 4 November 2025 | 22:08 WIB
TERTIB: Salah satu aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Grobogan.
TERTIB: Salah satu aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN – Hingga akhir Oktober 2025, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Grobogan belum mencapai target yang diharapkan.

Berdasarkan laporan resmi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), total realisasi PAD tercatat baru 88,39 persen dari target sebesar Rp 307,208 miliar.

Artinya, masih ada selisih sekitar Rp 35,6 miliar yang belum terealisasi hingga menjelang dua bulan terakhir tahun anggaran.

Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan, Rini Rachmawati, mengakui capaian tersebut belum sepenuhnya ideal meski menunjukkan tren yang relatif stabil.

Ia menyebutkan, sejumlah sektor penerimaan masih tertinggal cukup jauh dari target dan memerlukan langkah percepatan.

“Capaian PAD hingga akhir Oktober memang cukup baik, tetapi masih ada pos-pos yang seret. Dua bulan terakhir ini menjadi waktu penting untuk memacu pendapatan agar target bisa terpenuhi,” ujarnya.

Pajak daerah masih menjadi tulang punggung pendapatan dengan kontribusi terbesar, yakni sekitar Rp 271,5 miliar.

Namun, angka itu juga memperlihatkan ketimpangan antar jenis pajak. Sebagian sektor mengalami lonjakan signifikan, sementara lainnya tertinggal jauh dari target.

Salah satu sektor pajak yang melampaui target antaranya mineral bukan logam dan batuan mencatat realisasi hingga 175,74 persen, atau sekitar Rp 17,8 miliar dari target Rp 10,1 miliar.

Kenaikan ini dinilai sebagai hasil dari pengawasan ketat dan peningkatan transparansi dalam pelaporan volume produksi.

“Penerimaan mayoritas disumbang dari pajak batu kapur oleh perusahaan besar seperti PT Semen Grobogan. Sementara itu, pajak dari aktivitas tanah uruk yang dikelola perorangan telah mencapai Rp 137 juta, melebihi target awal yang hanya Rp 50 juta. Ditunjang pembayaran tunggakan 2024 yang dibayar di tahun 2025 ini sebesar Rp 28.416.000," ungkapnya.

Meski demikian, potensi penerimaan masih tertahan akibat penunggakan pajak dari beberapa pelaku usaha yang mencapai Rp 1 miliar tersebut.

Sebaliknya, sektor pajak sarang burung walet justru hanya mampu mencapai 46,17 persen, atau sekitar Rp 36,9 juta dari target Rp 80 juta.

Minimnya pelaporan wajib pajak serta lemahnya pengawasan lapangan disebut sebagai penyebab utama.

“Potensi pajak dari walet sebenarnya cukup besar, tetapi masih banyak pelaku usaha yang belum terdata atau belum patuh melapor. Ini menjadi pekerjaan rumah besar kami,” tambahnya.

Sementara itu, pajak reklame menunjukkan hasil menggembirakan dengan realisasi Rp 2,038 miliar atau 101,91 persen dari target Rp 2 miliar.

Namun, pajak penerangan jalan baru terealisasi Rp 54 miliar atau 86,98 persen.

Kinerja retribusi daerah juga belum menggembirakan. Dari target Rp 81 miliar, baru sekitar Rp 19 juta atau 23,54 persen yang terealisasi hingga Oktober.

Sektor ini sebagian besar berasal dari retribusi pemanfaatan aset daerah seperti sewa tanah dan bangunan, namun banyak kerja sama pemanfaatan yang belum optimal.

“Ada aset daerah yang belum termanfaatkan maksimal, ada juga yang kontraknya tidak produktif. Ini menjadi catatan penting dalam evaluasi PAD tahun ini,” jelas Rini.

Pendapatan dari denda dan pengembalian pajak turut memberikan tambahan meski tidak signifikan.

Totalnya hanya sekitar Rp 61 juta, yang secara persentase belum mampu mendorong capaian PAD secara keseluruhan. 

Rini menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan evaluasi dan intensifikasi terhadap sektor pajak yang belum optimal.

Upaya ini meliputi pemutakhiran data wajib pajak, penertiban objek pajak, dan pemberian teguran kepada penunggak.

“Kami juga berkoordinasi dengan kecamatan dan desa agar data potensi ekonomi lokal bisa diperbarui. Masih ada potensi pajak tersembunyi yang belum tergarap,” tegasnya.

Meski waktu tersisa tinggal dua bulan, Rini optimistis target PAD tahun 2025 dapat dikejar.

Ia menyebut sejumlah langkah percepatan telah disiapkan, termasuk pengawasan lapangan dan pembinaan wajib pajak agar tidak menunda pembayaran.

“Kami tetap yakin bisa mendekati 100 persen. Kami juga terus muter ke lapangan setiap harinya,” ujarnya. (int)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #pad