Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kades Kalirejo Grobogan Ditahan Polres Grobogan Diduga Korupsi APBDes

Sirojul Munir • Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:48 WIB
Kades Kalirejo Kecamatan Wirosari Grobogan ditahan Polres Grobogan diduga korupsi APBDes tahun 2022
Kades Kalirejo Kecamatan Wirosari Grobogan ditahan Polres Grobogan diduga korupsi APBDes tahun 2022

GROBOGAN –  Oknum Kepala Desa (Kades) Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Grobogan TS resmi ditahan oleh Polres Grobogan. Penahanan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 hingga 2022.

Penahanan tersebut sudah dilakukan selama beberapa pekan. Dimana dalam waktu itu, yang bersangkutan tidak ngantor di Balai Desa setempat. Karena ada kekosongan ini, roda pemerintahan Desa Kalirejo kini dijalankan oleh pelaksana tugas (PLT).

Adanya penahanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Grobogan, Ahmad Haryono, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/8).

”Benar, Kades Kalirejo ditahan karena kasus hukum. Untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, sementara ini desa dipimpin oleh PLT,” kata Ahmad Haryono.

Dia mengatakan, meski kepala desa definitif harus menjalani proses hukum, Pemerintah Kabupaten menegaskan pelayanan publik di Desa Kalirejo tidak boleh terganggu. Sementara waktu roda pemerintahan dijalakan oleh Sekertaris Desa (Sekdes).

"Sementara dijalankan oleh  Sekdes," katanya.

Salah seorang warga Desa Kalisari, K mengatakan, bahwa penangkapan kades di desanya sudah ramai diperbincangkan. Namun, warga masih bertanya-tanya kasus apa yang menjeratnya. Warga menanyakan tentang kasus Kepala Desa setempat sudah tidak ngantor beberapa pekan terakhir.

"Saya mendapatkan kabar sudah dua minggu ini. Tapi saya tidak tahu kasusnya apa,” terang dia.

Hingga kini, Polres Grobogan masih mendalami dugaan penyalahgunaan APBDes tersebut. Pihak kepolisian belum merinci besaran kerugian negara maupun modus yang dilakukan. Kasus Kepala Desa Kalirejo, Wirosari,diduga tidak mampu menyelesaikan kegiatan yang dianggarkan dari APBDes 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Grobogan Haryono mengatakan, kades tersebut hingga kini belum bisa mempertanggungjawabkan sejumlah kegiatan APBDdes 2022 dengan anggaran mencapai ratusan juta. Antara lain yang bersumber dari Dana Desa dan PAD murni.

Atas perbuatan itu kades tersebut telah diberi peringatan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Tetapi tetap saja tidak diindahkan. Meski sudah dua kali dapat surat peringatan

Selain itu, juga sudah ada surat pernyataan untuk menyelesaikan. Dengan rentang waktu satu bulan. Tetapi tenggang waktu itu sudah lewat, namun kegiatan juga belum dilakukan. (mun)

Editor : Zainal Abidin RK
#polres grobogan #korupsi #Desa Kalirejo