Baca Juga : Miris! Atap Tenda PKL di Alun-Alun Purwodadi Rusak, Pedagang Perbaiki secara Swadaya
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati menyebut, pembayaran uang lembur sudah selesai pada 15 Februari. Dengan total Rp 650 juta. Itu perhitungan sejak September 2022 hingga Januari 2023.
Pembayaran dari perusahaan itu dilakukan secara bertahap. Terakhir PT Sai Apparel Industries Godong Grobogan membayar untuk tunggakan lembur pada September-Oktober 2022. Dengan jumlah Rp 15,5 juta. Yang dibayarkan kepada 302 pekerja.
"Yang Oktober kepada 186 pekerja. Dan yang September 116 pekerja," tambahnya.
Sementara untuk tunggakan lembur pada November dibayarkan kepada 534 pekerja. Desember 1.108 pekerja. Dan Januari dibayarkan kepada 2.564.
General Manajer PT Sai Apparel Industries Chanchal Gupta menyebut, pembayaran tanggungan uang lembur dibayarkan secara bertahap. Sebab, mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan penghitungan ulang.
"Sekarang sudah beres semua dibayarkan," imbuhnya.
Sementara, sejak persoalan itu bergulir, orderan yang masuk ke pabrik tersebut berjalan lancar. Tak ada masalah. Sehingga ia meminta karyawan bekerja sebagaimana mestinya. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Sebelumnya, diberitakan jika sempat viral di media sosial cek-cok antara karyawan bernama Erma dengan pihak perusahaan. Dalam video yang direkam Erma tersebut, disebutkan jika perusahaan tersebut tidak membayar upah lembur karyawan.
Dari video viral dan pemberitaan media massa, Disnakertrans Jateng kemudian melakukan sidak. Hasilnya benar ditemukan adanya tunggakan uang lembur yang belum dibayarkan oleh PT Sai Apparel Industries.
Pada Senin (6/2) pihaknya telah mengirimkan nota pemeriksaan. Isinya perintah untuk membayar upah lembur. Dengan batas waktu 14 hari setelah diterimanya surat. Batas terakhir pembayaran yakni (15/2). Dan kini telah rampung dibayarkan. (tos/khim) Editor : Abdul Rokhim