22.6 C
Kudus
Sunday, May 28, 2023

Razia Kos di Godong dan Purwodadi, Polisi Amankan Tujuh Pasangan Tak Resmi

GROBOGAN – Tujuh pasangan tanpa status terjaring razia pihak kepolisian lantaran berduan di dalam kos-kosan. Dua pasangan terjaring di wilayah Kecamatan Godong. Sementara lima pasangan terjaring di wilayah Kota Purwodadi. Mereka kedapatan berduaan di siang bolong saat bulan Ramadan.

Baca Juga : Dua Penjual Obat Mercon di Grobogan Ditangkap, Polisi Sita Lima Kilogram Serbuk Mercon

Dua pasangan itu digrebek di dua kos yang berbeda. Pertama yakni di kos milik K tepatnya di Desa Godong, Kecamatan Godong. Di kos tersebut polisi menggerebek pria dan wanita yang berstatus bukan suami istri.


Mereka yakni berinisial AYF seorang lelaki 25 tahun warga Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Jepara. Dan AMA perempuan berusia 31 tahun. Yang juga sama-sama warga satu desa. Namun, hanya beda RT.

Sementara, pasangan kedua terazia di kos milik B yang berada di Desa Godong, Kecamatan Godong. Di kos kedua itu ditemukan pasangan yang juga tak resmi. Ironisnya usia lelaki dan perempuan tersebut masih belasan.

Baca Juga :  Petani Bandungharjo Grobogan Sangkal Perhutanan Sosial Jadi Biang Keladi Banjir, Ini Alasannya

Mereka yakni BP berusia 19 tahun warga Desa Gebangan, Tegowanu. Dan MM perempuan berusia 18 tahun warga Desa Kabongan Lor, Rembang.

Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena mengatakan, kedua pasangan itu kemudian digelandang ke Mapolsek Godong. Mereka kemudian diberi pembinaan dan didata.

’’Kedua pasangan tersebut, kemudian kami buatkan surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi lagi,’’ jelasnya.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan. Selain kos-kosan, petugas gabungan telah beberapa kali merazia kafe karaoke. Hasilnya, beberapa kafe karaoke ada yang kedapatan buka. Pengelola pun diminta untuk menutup tempat usahanya selama Ramadan.

Sementara itu lima pasangan lainnya terjaring razia di wilayah Purwodadi. Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto menjelaskan mereka yang diamankan total 11 orang. “Enam orang laki-laki. Dan lima orang perempuan,” imbuhnya.

Mereka terjaring di Kos Q yang terletak di Jalan Manggaraya lingkungan Sambak, Purwodadi. AKP Daryanto menerangkan selama kegiatan razia berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. (tos/khim)






Reporter: Eko Santoso

GROBOGAN – Tujuh pasangan tanpa status terjaring razia pihak kepolisian lantaran berduan di dalam kos-kosan. Dua pasangan terjaring di wilayah Kecamatan Godong. Sementara lima pasangan terjaring di wilayah Kota Purwodadi. Mereka kedapatan berduaan di siang bolong saat bulan Ramadan.

Baca Juga : Dua Penjual Obat Mercon di Grobogan Ditangkap, Polisi Sita Lima Kilogram Serbuk Mercon

Dua pasangan itu digrebek di dua kos yang berbeda. Pertama yakni di kos milik K tepatnya di Desa Godong, Kecamatan Godong. Di kos tersebut polisi menggerebek pria dan wanita yang berstatus bukan suami istri.

Mereka yakni berinisial AYF seorang lelaki 25 tahun warga Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Jepara. Dan AMA perempuan berusia 31 tahun. Yang juga sama-sama warga satu desa. Namun, hanya beda RT.

Sementara, pasangan kedua terazia di kos milik B yang berada di Desa Godong, Kecamatan Godong. Di kos kedua itu ditemukan pasangan yang juga tak resmi. Ironisnya usia lelaki dan perempuan tersebut masih belasan.

Baca Juga :  Oknum Bidan di Blora Jadi Calo Pegawai BPN, Korban: Saya Sudah Setor Rp 10 Juta

Mereka yakni BP berusia 19 tahun warga Desa Gebangan, Tegowanu. Dan MM perempuan berusia 18 tahun warga Desa Kabongan Lor, Rembang.

Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena mengatakan, kedua pasangan itu kemudian digelandang ke Mapolsek Godong. Mereka kemudian diberi pembinaan dan didata.

’’Kedua pasangan tersebut, kemudian kami buatkan surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi lagi,’’ jelasnya.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan. Selain kos-kosan, petugas gabungan telah beberapa kali merazia kafe karaoke. Hasilnya, beberapa kafe karaoke ada yang kedapatan buka. Pengelola pun diminta untuk menutup tempat usahanya selama Ramadan.

Sementara itu lima pasangan lainnya terjaring razia di wilayah Purwodadi. Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto menjelaskan mereka yang diamankan total 11 orang. “Enam orang laki-laki. Dan lima orang perempuan,” imbuhnya.

Mereka terjaring di Kos Q yang terletak di Jalan Manggaraya lingkungan Sambak, Purwodadi. AKP Daryanto menerangkan selama kegiatan razia berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. (tos/khim)






Reporter: Eko Santoso

Most Read

Artikel Terbaru