24 C
Kudus
Tuesday, June 6, 2023

Diduga Sayat Tangan Sendiri, Pemandu Lagu Asal Rembang Tewas di Grobogan

GROBOGAN – Warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi digegerkan dengan penemuan mayat pemandu lagu di kamar kos pada Rabu (30/3) dini hari. Korban diketahui berinisial SS, 31, warga Kelurahan Mondoteko, Kecamatan Rembang. Korban diduga bunuh diri dengan cara menyayat tangan.

Baca Juga : Geger! Mayat Laki-Laki Ditemukan di Sumber Rembang, Begini Kronologinya

Kejadian diketahui pukul 02.30 dini hari. Saat itu teman korban sesama pemandu lagu menemukan korban tergeletak di kamar mandi dengan luka sayatan di tangan.


Saat itu, korban tidak berangkat kerja di salah satu kafe. Temannya inisiatif menengok ke kos. Nah, sesampainya di lokasi, kamar kos dalam keadaan terkunci dan lampu juga mati.

Teman korban pun mengetuk pintu kamar dan memanggil nama korban namun tidak ada jawaban dari korban. Karena tidak ada respon pintu kos akhirnya didobrak.

“Saat itu ditemukan korban tergeletak di dalam kamar mandi dengan dua luka sayatan di pergelangan tangan kiri,” kata Kapolsek Purwodadi AKP Sapto.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi, Pemkab Rembang Gelar Tasyakuran dan Tirakatan Malam Ini

Mengetahui korban tergeletak, kedua temannya mengangkat tubuh korban ke atas tempat tidur. Korban selanjutnya dibawa ke RS Permata Bunda dengan jarak seratus meter dari tempat kos. Dari pemeriksaan dokter di ruang IGD korban dinyatakan dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga : Mayat Menggantung di Makam Desa Pasarbanggi Rembang, Begini Kronologinya

”Diduga akibat kehabisan darah akibat dua luka sayatan di pergelangan tangan kiri korban dengan panjang 4 cm dan dalam 0,5 cm yang menyebabkan nadinya putus,” ujarnya.

Adanya kejadian tersebut, tim reskrim Polsek Purwodadi, tim Inafis Polres Grobogan serta KSPKT melakukan pengecekan di TKP dan pengecekan RS Permata Bunda Purwodadi, Grobogan.

Hasil olah TKP ditemukan pecahan kaca almari dengan ukuran panjang kurang lebih 16 cm dan lebar 4 cm dan diduga pecahan kaca tersebut digunakan korban untuk menyayat pergelangan tangannya. Korban kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Soedjati Grobogan.

Saat ini, Polsek Purwodadi mendalami kasus ini dan meminta keterangan saksi. (mun/mal)  






Reporter: Sirojul Munir

GROBOGAN – Warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi digegerkan dengan penemuan mayat pemandu lagu di kamar kos pada Rabu (30/3) dini hari. Korban diketahui berinisial SS, 31, warga Kelurahan Mondoteko, Kecamatan Rembang. Korban diduga bunuh diri dengan cara menyayat tangan.

Baca Juga : Geger! Mayat Laki-Laki Ditemukan di Sumber Rembang, Begini Kronologinya

Kejadian diketahui pukul 02.30 dini hari. Saat itu teman korban sesama pemandu lagu menemukan korban tergeletak di kamar mandi dengan luka sayatan di tangan.

Saat itu, korban tidak berangkat kerja di salah satu kafe. Temannya inisiatif menengok ke kos. Nah, sesampainya di lokasi, kamar kos dalam keadaan terkunci dan lampu juga mati.

Teman korban pun mengetuk pintu kamar dan memanggil nama korban namun tidak ada jawaban dari korban. Karena tidak ada respon pintu kos akhirnya didobrak.

“Saat itu ditemukan korban tergeletak di dalam kamar mandi dengan dua luka sayatan di pergelangan tangan kiri,” kata Kapolsek Purwodadi AKP Sapto.

Baca Juga :  Kemendag dan Kemenpupr Cek Kondisi Pasar Purwodadi Grobogan, Ini Hasil Temuannya

Mengetahui korban tergeletak, kedua temannya mengangkat tubuh korban ke atas tempat tidur. Korban selanjutnya dibawa ke RS Permata Bunda dengan jarak seratus meter dari tempat kos. Dari pemeriksaan dokter di ruang IGD korban dinyatakan dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga : Mayat Menggantung di Makam Desa Pasarbanggi Rembang, Begini Kronologinya

”Diduga akibat kehabisan darah akibat dua luka sayatan di pergelangan tangan kiri korban dengan panjang 4 cm dan dalam 0,5 cm yang menyebabkan nadinya putus,” ujarnya.

Adanya kejadian tersebut, tim reskrim Polsek Purwodadi, tim Inafis Polres Grobogan serta KSPKT melakukan pengecekan di TKP dan pengecekan RS Permata Bunda Purwodadi, Grobogan.

Hasil olah TKP ditemukan pecahan kaca almari dengan ukuran panjang kurang lebih 16 cm dan lebar 4 cm dan diduga pecahan kaca tersebut digunakan korban untuk menyayat pergelangan tangannya. Korban kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Soedjati Grobogan.

Saat ini, Polsek Purwodadi mendalami kasus ini dan meminta keterangan saksi. (mun/mal)  






Reporter: Sirojul Munir

Most Read

Artikel Terbaru