GROBOGAN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan mencurigai keaslian salah satu ijazah salah satu peserta pendaftar CPNS 2021. Sebab format ijazah satu ini berbeda dengan pelamar lain.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra mengatakan, proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini memasuki verifikasi berkas administrasi yang ada di Web SSCASN. Tim Pansel Daerah mulai verifikasi sejak penutupan pendaftaran.
“Sejak para pelamar mengisi berkas yang dipersyaratkan. Kami terus memeriksa. Hasilnya ditemukan beberapa kejanggaan pada ijazah yang berasal dari Unissula,” ungkapnya.
BKPPD Grobogan menanyakan ijazah dan transkip yang cukup aneh. Lantaran desain dan penulisan yang berbeda dari biasanya.
“Jadi BKPPD tak pernah menyampaikan itu palsu. Kami tidak bisa memutuskan ijazah ini palsu atau tidak. Namun, kami menemukan ijazah itu berbeda dari teman-temannya. Ijazah yang di keluarkan paling beda dan formatnya tidak sama,” jelasnya.
Kini untuk membuktikannya harus dilakukan koordinasi dengan kampus yang mengeluarkan ijazah tersebut. “Kami sedang menghubungi pihak Unissula sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah. Apakah benar dari sana atau bukan. Kami masih menunggu jawaban,” katanya.
Jika hasil koordinasi tersebut terbukti pelamar menggunakan ijazah palsu. Maka proses seleksi bisa dihentikan dan akan langsung diproses secara hukum. Pelamar akan dipanggil. BKPPD akan berkoordinasi dengan kepolisian jika benar terjadi penggunaan ijazah palsu dalam penerimaan CPNS kali ini.
“Hal itu peringatan bagi seluruh pelamar CPNS tahun yang akan datang agar tidak menggunakan ijazah palsu. Karena akibatnya fatal. Jangan coba-coba lagi. Akan langsung di-blacklist dan tidak akan bisa masuk lagi,” ujarnya. (gop)
Reporter: Intan Maylani Sabrina
GROBOGAN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan mencurigai keaslian salah satu ijazah salah satu peserta pendaftar CPNS 2021. Sebab format ijazah satu ini berbeda dengan pelamar lain.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra mengatakan, proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini memasuki verifikasi berkas administrasi yang ada di Web SSCASN. Tim Pansel Daerah mulai verifikasi sejak penutupan pendaftaran.
“Sejak para pelamar mengisi berkas yang dipersyaratkan. Kami terus memeriksa. Hasilnya ditemukan beberapa kejanggaan pada ijazah yang berasal dari Unissula,” ungkapnya.
BKPPD Grobogan menanyakan ijazah dan transkip yang cukup aneh. Lantaran desain dan penulisan yang berbeda dari biasanya.
“Jadi BKPPD tak pernah menyampaikan itu palsu. Kami tidak bisa memutuskan ijazah ini palsu atau tidak. Namun, kami menemukan ijazah itu berbeda dari teman-temannya. Ijazah yang di keluarkan paling beda dan formatnya tidak sama,” jelasnya.
Kini untuk membuktikannya harus dilakukan koordinasi dengan kampus yang mengeluarkan ijazah tersebut. “Kami sedang menghubungi pihak Unissula sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah. Apakah benar dari sana atau bukan. Kami masih menunggu jawaban,” katanya.
Jika hasil koordinasi tersebut terbukti pelamar menggunakan ijazah palsu. Maka proses seleksi bisa dihentikan dan akan langsung diproses secara hukum. Pelamar akan dipanggil. BKPPD akan berkoordinasi dengan kepolisian jika benar terjadi penggunaan ijazah palsu dalam penerimaan CPNS kali ini.
“Hal itu peringatan bagi seluruh pelamar CPNS tahun yang akan datang agar tidak menggunakan ijazah palsu. Karena akibatnya fatal. Jangan coba-coba lagi. Akan langsung di-blacklist dan tidak akan bisa masuk lagi,” ujarnya. (gop)
Reporter: Intan Maylani Sabrina