22.6 C
Kudus
Sunday, May 28, 2023

270 Koperasi di Grobogan bakal Dibubarkan, Ini Alasannya

GROBOGAN – Tak sehat, 270 koperasi di Kabupaten Grobogan akan dibubarkan. Jumlah itu secara presentase mencapai 50 persen dari total koperasi yang ada. Koperasi-koperasi itu akan dibubarkan karena tidak aktif.

Baca Juga : Razia Kos di Godong dan Purwodadi, Polisi Amankan Tujuh Pasangan Tak Resmi

Kabid kelembagaan koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan (Dinkop UKM) Yudono menjelaskan, jumlah koperasi di Kabupaten Grobogan mencapai 541. Dari jumlah tersebut 40 persen didominasi koperasi simpan pinjam.


“Sisanya terbagi dalam pemasaran, Produsen, konsumen, dan jasa,” jelasnya.

Yudono mengatakan, sekitar 50 persen koperasi memang tidak aktif. Lantaran secara kelembagaan tak jalan. Dan usaha yang dijalankan berhenti. Koperasi-koperasi itu tercatat sudah off.

Baca Juga :  Miris! Begini Kondisi Wisata Bledug Kuwu Grobogan, Jalan Becek hingga Gapura Rusak

“Saat ini tahap pembubaran koperasi yang bersangkutan. Mereka sudah tidak melakukan kegiatan usaha,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena faktor kurangnya kesadaran pemilik (anggota) dalam rangka memajukan koperasi. Sehingga berimbas pada roda kegiatan, usaha, dan lembaga koperasi itu sendiri.






Reporter: Eko Santoso

GROBOGAN – Tak sehat, 270 koperasi di Kabupaten Grobogan akan dibubarkan. Jumlah itu secara presentase mencapai 50 persen dari total koperasi yang ada. Koperasi-koperasi itu akan dibubarkan karena tidak aktif.

Baca Juga : Razia Kos di Godong dan Purwodadi, Polisi Amankan Tujuh Pasangan Tak Resmi

Kabid kelembagaan koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan (Dinkop UKM) Yudono menjelaskan, jumlah koperasi di Kabupaten Grobogan mencapai 541. Dari jumlah tersebut 40 persen didominasi koperasi simpan pinjam.

“Sisanya terbagi dalam pemasaran, Produsen, konsumen, dan jasa,” jelasnya.

Yudono mengatakan, sekitar 50 persen koperasi memang tidak aktif. Lantaran secara kelembagaan tak jalan. Dan usaha yang dijalankan berhenti. Koperasi-koperasi itu tercatat sudah off.

Baca Juga :  Duh! Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Gempolpayung Grobogan Langsung Rusak, Begini Penampakannya

“Saat ini tahap pembubaran koperasi yang bersangkutan. Mereka sudah tidak melakukan kegiatan usaha,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena faktor kurangnya kesadaran pemilik (anggota) dalam rangka memajukan koperasi. Sehingga berimbas pada roda kegiatan, usaha, dan lembaga koperasi itu sendiri.






Reporter: Eko Santoso

Most Read

Artikel Terbaru