Monev Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Grobogan Diminta Perkuat Transparansi

GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Grobogan.
Dalam kegiatan visitasi dan verifikasi badan publik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Anang Armunanto menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat.
Sekda menyambut baik kedatangan Tim Visitasi dan Verifikasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi Pemkab Grobogan, khususnya Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), untuk menunjukkan upaya yang telah dilakukan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
" Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kami untuk menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Dia berharap, melalui visitasi dan verifikasi tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan evaluasi, masukan, serta rekomendasi sebagai bahan perbaikan. Terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Grobogan.
Sekda juga meminta seluruh jajaran PPID di lingkungan Pemkab Grobogan mengikuti proses evaluasi dengan sungguh-sungguh. Seluruh perangkat daerah diminta bersikap terbuka dan kooperatif, termasuk menyampaikan data maupun informasi secara benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi. Lebih dari itu, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami berharap melalui visitasi dan verifikasi ini, Tim Komisi Informasi dapat memberikan evaluasi, masukan, serta rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Grobogan," ungkapnya.


