Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen di Grobogan, Ini Waktu dan Cara Memanfaatkannya

I

SOSIALISASI: Instansi gabungan saat melakukan sosialisasi optimalisasi PAD melalui program PKB 5 persen.
SOSIALISASI: Instansi gabungan saat melakukan sosialisasi optimalisasi PAD melalui program PKB 5 persen.


Advertisement

GROBOGAN – Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Grobogan. Pemerintah memberikan keringanan berupa diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang bisa dimanfaatkan masyarakat sepanjang tahun 2026.

Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati Grobogan, Jumat (6/3/2026).

Satlantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ipda Novi Ariani mengatakan, program diskon pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor serta penyesuaian sanksi administratif bagi wajib pajak.

Advertisement

Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD.

“Program diskon PKB sebesar 5 persen ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” ujar Ipda Novi Ariani.

Ia menambahkan, program tersebut juga menjadi bentuk relaksasi bagi masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Advertisement

Dengan adanya keringanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.

Tak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan beban pajak yang lebih ringan, masyarakat tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi sehari-hari secara lebih leluasa.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa program diskon PKB 5 persen sudah mulai berlaku sejak 20 Februari 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2026.

Masyarakat dapat memanfaatkan program ini di seluruh kantor Samsat atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Selain program diskon PKB, dalam kegiatan itu juga disampaikan kebijakan mengenai Opsen PKB dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan perpajakan kendaraan yang berlaku.

Ipda Novi Ariani menegaskan, sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui adanya program insentif pajak kendaraan bermotor serta berbagai kebijakan baru yang berkaitan dengan administrasi kendaraan.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program diskon PKB dengan baik sehingga kewajiban pajak kendaraan bermotor bisa dipenuhi tepat waktu,” jelasnya.

Satlantas Polres Grobogan bersama instansi terkait juga akan terus melakukan sosialisasi agar informasi mengenai program diskon pajak ini dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

“Harapannya, masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Selain meringankan beban wajib pajak, juga membantu meningkatkan PAD untuk pembangunan di Grobogan,” pungkasnya. (int)

Advertisement
Editor : Ali Mustofa

Artikel Terkait

Atasi Banjir, Drainase Terminal Wirosari di Grobogan Akhirnya Dibangun

Atasi Banjir, Drainase Terminal Wirosari di Grobogan Akhirnya Dibangun

GROBOGAN – Persoalan banjir yang kerap terjadi di Terminal Tipe C Wirosari, Kabupaten Grobogan, mulai mendapat penanganan. Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 390 juta untuk pembangunan

Koramil Gabus Dropping Air Bersih untuk Warga Kekeringan

Koramil Gabus Dropping Air Bersih untuk Warga Kekeringan

TNI dan PMI Droping Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Pekan Depan, 18 Ribu Siswa SD Grobogan Bersiap Ikuti Try Out

Pekan Depan, 18 Ribu Siswa SD Grobogan Bersiap Ikuti Try Out

GROBOGAN – Sebanyak lebih dari 18 ribu siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bersiap mengikuti try out Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Selasa-Rabu (10-11/11/2026).  Pelaksanaan uji coba tersebu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer