Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Update PPPK Paruh Waktu Grobogan, SK Bakal Diserahkan saat Upacara HUT Korpri

I
Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra
Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra

GROBOGAN – Proses penandatanganan SK bagi 3.446 PPPK Paruh Waktu di Grobogan resmi dilakukan, baru dimulai Kamis (20/11) dan ditargetkan selesai dalam pekan depan.


Advertisement

Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengungkapkan, mereka menerapkan pola jemput bola dengan mendatangi wilayah secara bergiliran.

Hari pertama, penandatanganan dipusatkan di Kecamatan Godong untuk peserta dari Kecamatan Penawangan, Godong, dan Karangrayung. Sesi dilakukan mulai pukul 10.00 WIB dengan total 288 peserta.

Masih pada hari yang sama, sesi kedua digelar di Kecamatan Purwodadi pukul 13.00 WIB untuk peserta dari Kecamatan Toroh, Purwodadi, dan Geyer, dengan total 433 peserta.

Advertisement

Pada Jumat (21/11), penandatanganan berlanjut di Kecamatan Grobogan mulai pukul 08.00 WIB bagi peserta dari Kecamatan Brati dan Klambu, total 234 peserta.

Kemudian Senin (24/11), kegiatan berlangsung di Kecamatan Wirosari mulai pukul 13.00 WIB untuk peserta dari Kecamatan Kradenan, Gabus, Pulokulon, Tawangharjo, Wirosari, dan Ngaringan, total 360 peserta.

Terakhir, Selasa (25/11) penandatanganan dilakukan di Kecamatan Gubug mulai pukul 08.00 WIB bagi peserta dari Kecamatan Gubug, Tegowanu, Tanggungharjo, dan Kedungjati dengan total 390 peserta.

Advertisement

Menurut Padma, seluruh peserta wajib hadir pribadi sesuai jadwal kecamatannya. Peserta diwajibkan mencetak dokumen Perjanjian Kerja dua rangkap kertas F4 70 gr berwarna, membawa materai, dan hadir dengan pakaian rapi sesuai ketentuan.

BKPPD juga menegaskan seluruh proses berlangsung tanpa biaya, dan meminta peserta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi.

Peserta yang tidak tercantum dalam daftar hadir akan mendapat informasi lanjutan dari BKPPD.

Langkah keliling kecamatan ini dipilih untuk mempercepat proses verifikasi, serta  mempermudah para calon PPPK yang bekerja di wilayah masing-masing.

“Untuk masa kerjanya dikontrak satu tahun. Namun, akan diperbarui berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan daerah," paparnya.

Setelah semua SK ditandatangani, dokumen akan diserahkan secara simbolis pada Upacara HUT KORPRI dan Hari Guru pada 1 Desember nanti.

“Rencana penyerahan pas upacara Hari KORPRI dan Guru. Setelah itu, 2 Desember mereka sudah mulai masuk ke penempatan masing-masing,” ujarnya.

Para PPPK Paruh Waktu dijadwalkan menerima upah pertama pada 1 Januari 2026. Besarannya masih tetap seperti skema yang berjalan tahun ini.

“Upah minimal sama dengan yang diterima sekarang karena menyesuaikan kemampuan pemkab. Namun ke depan dimungkinkan ada kenaikan sesuai kemampuan daerah,” jelasnya.

Dengan pola pelayanan keliling ini, Pemkab Grobogan berharap seluruh proses administrasi berjalan cepat, tertib, dan memudahkan ribuan PPPK Paruh Waktu yang segera memperkuat pelayanan di berbagai sektor. (int)

Advertisement

Artikel Terkait

Koramil Gabus Dropping Air Bersih untuk Warga Kekeringan

Koramil Gabus Dropping Air Bersih untuk Warga Kekeringan

TNI dan PMI Droping Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Pekan Depan, 18 Ribu Siswa SD Grobogan Bersiap Ikuti Try Out

Pekan Depan, 18 Ribu Siswa SD Grobogan Bersiap Ikuti Try Out

GROBOGAN – Sebanyak lebih dari 18 ribu siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bersiap mengikuti try out Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Selasa-Rabu (10-11/11/2026).  Pelaksanaan uji coba tersebu

14 Ribu Peserta PBI JKN Grobogan Nonaktif

14 Ribu Peserta PBI JKN Grobogan Nonaktif

GROBOGAN – Sebanyak 14.491 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat nonaktif per 1 November 2026.  Pemkab Grobogan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer