25.2 C
Kudus
Friday, March 24, 2023

Dishub Grobogan Prioritaskan Uji Emisi Gas Buang dalam Pengujian Kendaraan

GROBOGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan sejak awal tahun mulai mengoperasionalkan beberapa alat baru dalam pengujian kendaraan atau kir. Di antaranya speedometer tester, gas analyzer tester dan smoke tester atau alat uji emisi gas buang motor diesel dan bensin yang menjadi prioritas pengujian.

Kepala Dishub Grobogan Agung Sutanto melalui Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Khoirus Said mengatakan, adanya alat uji emisi gas buang motor diesel ini kerap menjadi kendala bagi kendaraan tua.

“Biasanya yang lolos itu yang hidrokarbonnya di bawah 200 ppm vol, berlaku mobil usia muda. Namun, ambang batas emisi akan berbeda pada kendaraan tua atau keluaran sebelum 2007. Biasanya nilai hidrokarbonnya harus di bawah 700 ppm vol,” jelasnya.


Dalam pengujian emisi gas buang itu, petugas memasang alat pendeteksi gas pada knalpot. Kendaraan yang diuji harus dalam posisi hidup, tanpa menyalakan alat eletronik dalam kendaraan. Pengujuan dilakukan 5-7 menit, maka kadar dan kandungan zat pada asap kendaraan akan tercatat di layar.

Baca Juga :  Wabah Covid-19, Dishub Grobogan Catat Banyak Toko Tutup, Jukir Berkurang

“Diharapkan dengan adanya alat ini, pengendara dapat lebih peduli terhadap kualitas udara. Kemudian mereka juga merawat kendaraannya secara rutin, meski sudah tua kalau rutin dirawat akan tetap bagus. Lalu gunakan bahan bakar berkualitas,” paparnya.

Kini ini alat yang dimiliki Dishub cukup memadai dan lengkap. Setelah bertambah alat baru, tahun depan akan melakukan pemeliharaan alat uji secara rutin.

“Saat ini kami sudah mengantongi akreditasi B. Tentu harapan kami bisa ke A. Namun, syarat ke akreditasi A harus didukung penambahan SDM. Karena sekarang masih terbatas. Kemudian untuk pelayanan perlahan sudah dilakukan secara digital. Dalam mengejar kenaikan akreditasi ini kami persiapkan dari sekarang,” jelasnya. (mal)

 






Reporter: Intan Maylani Sabrina

GROBOGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan sejak awal tahun mulai mengoperasionalkan beberapa alat baru dalam pengujian kendaraan atau kir. Di antaranya speedometer tester, gas analyzer tester dan smoke tester atau alat uji emisi gas buang motor diesel dan bensin yang menjadi prioritas pengujian.

Kepala Dishub Grobogan Agung Sutanto melalui Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Khoirus Said mengatakan, adanya alat uji emisi gas buang motor diesel ini kerap menjadi kendala bagi kendaraan tua.

“Biasanya yang lolos itu yang hidrokarbonnya di bawah 200 ppm vol, berlaku mobil usia muda. Namun, ambang batas emisi akan berbeda pada kendaraan tua atau keluaran sebelum 2007. Biasanya nilai hidrokarbonnya harus di bawah 700 ppm vol,” jelasnya.

Dalam pengujian emisi gas buang itu, petugas memasang alat pendeteksi gas pada knalpot. Kendaraan yang diuji harus dalam posisi hidup, tanpa menyalakan alat eletronik dalam kendaraan. Pengujuan dilakukan 5-7 menit, maka kadar dan kandungan zat pada asap kendaraan akan tercatat di layar.

Baca Juga :  Dishub Grobogan: Masih Banyak Sopir Truk yang Enggan Parkir di Pangkalan

“Diharapkan dengan adanya alat ini, pengendara dapat lebih peduli terhadap kualitas udara. Kemudian mereka juga merawat kendaraannya secara rutin, meski sudah tua kalau rutin dirawat akan tetap bagus. Lalu gunakan bahan bakar berkualitas,” paparnya.

Kini ini alat yang dimiliki Dishub cukup memadai dan lengkap. Setelah bertambah alat baru, tahun depan akan melakukan pemeliharaan alat uji secara rutin.

“Saat ini kami sudah mengantongi akreditasi B. Tentu harapan kami bisa ke A. Namun, syarat ke akreditasi A harus didukung penambahan SDM. Karena sekarang masih terbatas. Kemudian untuk pelayanan perlahan sudah dilakukan secara digital. Dalam mengejar kenaikan akreditasi ini kami persiapkan dari sekarang,” jelasnya. (mal)

 






Reporter: Intan Maylani Sabrina

Most Read

Artikel Terbaru