26.1 C
Kudus
Sunday, May 28, 2023

Tertabrak Mobil Anggota DPRD Grobogan, Warga Godong Tewas, Begini Kronologinya

GROBOGAN – Akibat bertabrakan dengan mobil Anggota DPRD Grobogan, seorang pembonceng sepeda motor tewas. Diketahui, korban bernama Agus Wahono, 42, warga Gang Srikandi RT 05/ RW 01 Desa Godong.

Baca Juga : Dirasa Lebih Banyak Mudarat, Ketua GP Ansor Grobogan Dorong Penutupan Lokalisasi

Korban diketahui membonceng Debi Setiawan, 32, warga Gang Srikandi RT 05/RW 01 Desa Godong. Keduanya mengendarai sepeda motor Suzuki tanpa plat nomor.


Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung Kamis (23/3) siang tepatnya di Jalan umum Bendungan Kletak sebelah timur Jembatan Jakenan turut Desa Penganten, Kecamatan Klambu.

Lebih lanjut, AKP Deni menambahkan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai Debi Setiawan yang berboncengan dengan korban melaju dari selatan menuju ke utara. Mereka keluar gang kecil. Hendak memasuki jalur utama.

Baca Juga :  Alasan Gaji Belum Dibayar, 11 Satpam Semen Grobogan Nekat Curi Besi Ratusan Juta

Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat mobil Toyota Innova nopol K-484-H yang melaju dari arah timur menuju ke barat. Mobil tersebut melaju di jalur utama. Pengemudi mobil diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Grobogan.

“Karena jarak sudah dekat, sehingga mobil dengan nopol K-484-H yang dikendarai Muhamad Misbah warga RT 01/RW 04 Dusun Kauman, Desa Klambu, Kecamatan Klambu menabrak sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut sepeda motor mengalami kerusakan parah. Sedangkan pembonceng sepeda motor mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia. (tos/khim)






Reporter: Eko Santoso

GROBOGAN – Akibat bertabrakan dengan mobil Anggota DPRD Grobogan, seorang pembonceng sepeda motor tewas. Diketahui, korban bernama Agus Wahono, 42, warga Gang Srikandi RT 05/ RW 01 Desa Godong.

Baca Juga : Dirasa Lebih Banyak Mudarat, Ketua GP Ansor Grobogan Dorong Penutupan Lokalisasi

Korban diketahui membonceng Debi Setiawan, 32, warga Gang Srikandi RT 05/RW 01 Desa Godong. Keduanya mengendarai sepeda motor Suzuki tanpa plat nomor.

Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung Kamis (23/3) siang tepatnya di Jalan umum Bendungan Kletak sebelah timur Jembatan Jakenan turut Desa Penganten, Kecamatan Klambu.

Lebih lanjut, AKP Deni menambahkan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai Debi Setiawan yang berboncengan dengan korban melaju dari selatan menuju ke utara. Mereka keluar gang kecil. Hendak memasuki jalur utama.

Baca Juga :  Kasus Mark Up Bulog Grobogan: Datangkan Lima Saksi, hanya Dua yang Dipakai

Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat mobil Toyota Innova nopol K-484-H yang melaju dari arah timur menuju ke barat. Mobil tersebut melaju di jalur utama. Pengemudi mobil diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Grobogan.

“Karena jarak sudah dekat, sehingga mobil dengan nopol K-484-H yang dikendarai Muhamad Misbah warga RT 01/RW 04 Dusun Kauman, Desa Klambu, Kecamatan Klambu menabrak sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut sepeda motor mengalami kerusakan parah. Sedangkan pembonceng sepeda motor mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia. (tos/khim)






Reporter: Eko Santoso

Most Read

Artikel Terbaru