24.1 C
Kudus
Thursday, March 30, 2023

Pasangan asal Rejosari Grobogan Ini Nekat Curi Panel Tower Seharga Belasan Juta, Begini Modusnya

GROBOGAN – Aksi nekat dilakukan pasangan sejoli yang berpacaran. Mereka bersekongkol mencuri panel tower. Hasil curian itu kemudian dijual secara online dengan nilai belasan juta. Beruntung, Polres Grobogan berhasil membekuk keduanya usai beraksi di Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung.

Baca Juga : Anak Anggota Banser di Tegowanu Grobogan Diduga Jadi Korban Pencabulan, Begini Krolonoginya

Dua pelaku itu yakni Susanto, 40 dan Sri Wijaya, 28. Keduanya merupakan warga Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan. Dari pengakuan, keduanya menjalin asmara. Berpacaran. Saat beraksi keduanya juga bersamaan.


Susanto melakukan eksekusi pencurian. Sementara pacaranya bertugas menjaga motor dan mengawasi lingkungan sekitar. Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan keduanya mencuri panel tower dari provider dengan nilai jual mencapai belasan juta.

“Harga per paket panel menggiurkan mencapai Rp 12 juta. Sehingga keduanya tertarik mencuri,” jelasnya.

Aksi kedua sejoli itu berhasil diketahui Satreskrim Polres Grobogan hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Dari pengakuan Susanto, ia telah beraksi sebanyak delapan kali.

Baca Juga :  Transjateng Resmi Mengaspal, Pengelola Pastikan Penerapan Prokes

“Satu tower bisa ada tiga panel. Kemudian dijual secara online hingga Jakarta. Kemudian pembayaran transfer,” tambahnya.

Hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Menurut pengakuan Susanto kemampuannya mengambil itu karena ia pernah bekerja di tower. Sehingga tidka takut kesetrum.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa menyebut keduanya biasanya melancarkan aksi dengan mengendarai motor sembari membawa alat berupa obeng dan mata kunci box serta tas punggung warna hitam. Setelah mendapati lokasi sasaran tower aman, barulah beraksi.

Salah satu TKP pencurian yakni di tower milik PT Mitratel yang terletak di dusun Sendang Pungkruk RT 05/RW 01 Desa Sendangharjo, Karangrayung. Tepatnya pada (6/3) lalu.

“Di lokasi tersebut pelaku melepas barang berupa dua buah cos dan tiga buah arrester obo dengan menggunakan mata kunci box, setelah itu barang curian dimasukan kedalam tas. Selanjutnya kedua tersangka pergi meninggalkan lokasi. Kemudian barang tersebut dijual tersangka dengan cara online,” imbuhnya.






Reporter: Eko Santoso

GROBOGAN – Aksi nekat dilakukan pasangan sejoli yang berpacaran. Mereka bersekongkol mencuri panel tower. Hasil curian itu kemudian dijual secara online dengan nilai belasan juta. Beruntung, Polres Grobogan berhasil membekuk keduanya usai beraksi di Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung.

Baca Juga : Anak Anggota Banser di Tegowanu Grobogan Diduga Jadi Korban Pencabulan, Begini Krolonoginya

Dua pelaku itu yakni Susanto, 40 dan Sri Wijaya, 28. Keduanya merupakan warga Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan. Dari pengakuan, keduanya menjalin asmara. Berpacaran. Saat beraksi keduanya juga bersamaan.

Susanto melakukan eksekusi pencurian. Sementara pacaranya bertugas menjaga motor dan mengawasi lingkungan sekitar. Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan keduanya mencuri panel tower dari provider dengan nilai jual mencapai belasan juta.

“Harga per paket panel menggiurkan mencapai Rp 12 juta. Sehingga keduanya tertarik mencuri,” jelasnya.

Aksi kedua sejoli itu berhasil diketahui Satreskrim Polres Grobogan hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Dari pengakuan Susanto, ia telah beraksi sebanyak delapan kali.

Baca Juga :  Kakek Asal Ngaringan Grobogan Ditemukan Meninggal di Masjid Pati Lor, Ini Penyebabnya

“Satu tower bisa ada tiga panel. Kemudian dijual secara online hingga Jakarta. Kemudian pembayaran transfer,” tambahnya.

Hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Menurut pengakuan Susanto kemampuannya mengambil itu karena ia pernah bekerja di tower. Sehingga tidka takut kesetrum.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa menyebut keduanya biasanya melancarkan aksi dengan mengendarai motor sembari membawa alat berupa obeng dan mata kunci box serta tas punggung warna hitam. Setelah mendapati lokasi sasaran tower aman, barulah beraksi.

Salah satu TKP pencurian yakni di tower milik PT Mitratel yang terletak di dusun Sendang Pungkruk RT 05/RW 01 Desa Sendangharjo, Karangrayung. Tepatnya pada (6/3) lalu.

“Di lokasi tersebut pelaku melepas barang berupa dua buah cos dan tiga buah arrester obo dengan menggunakan mata kunci box, setelah itu barang curian dimasukan kedalam tas. Selanjutnya kedua tersangka pergi meninggalkan lokasi. Kemudian barang tersebut dijual tersangka dengan cara online,” imbuhnya.






Reporter: Eko Santoso

Most Read

Artikel Terbaru