GROBOGAN – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Grobogan mendesak pemerintah menambah nilai afirmasi lama jabatan kepada perawat dan bidan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPD PPNI Grobogan Puji Krisdiantoro mengatakan, PPNI meminta pemerintah memberi afirmasi tambahan poin agar lolos seleksi PPPK, terlebih bagi perawat yang mengabdi puluhan tahun hingga yang telah berusia lanjut.
“Minimal ada penghargaan kepada yang sudah lama mengabdi. Kemudian dari usia mereka,” terangnya.
Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengatakan, ada beberapa poin yang diusulkan kedua organisasi profesi tersebut. Mengenai penambahan jumlah formasi tenaga kesehatan, serta afirmasi usia dan lamanya jabatan.
“Kuota formasi nakes yang diusulkan ada 391 orang. Namun, jika ingin menambah kuota itu tergantung dari kekuatan pemkab dalam mengusulkan. Saat ini juga masih menunggu ketetapan dari pusat untuk kuota secara pastinya,” jelasnya.
Untuk pengusulan afirmasi mengenai usia dan lamanya jabatan yang menjadi pertimbangan penambahan poin dalam PPPK. Pihaknya meminta agar masyarakat mengerti, jika nantinya keputusan tersebut tidak berada sepenuhnya di tangan Kemenpan. Namun, organisasi profesi dapat mendesak Kemenkes dalam membantu memutuskan afirmasi akan diberikan atau tidak.
“Selama ini yang ada afirmasi memang baru profesi guru. Jadi untuk profesi kesehatan, kebijakan itu bisa diusulkan langsung ke Kemenkes yang membawahi, terlebih memang kebutuhan nakes ini juga luar biasa,” ungkapnya.
Baginya, pemberian afirmasi nantinya diharapkan tak akan melupakan poin integritas dalam proses seleksi PPPK. (int/mal)
Reporter: Intan Maylani Sabrina
GROBOGAN – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Grobogan mendesak pemerintah menambah nilai afirmasi lama jabatan kepada perawat dan bidan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPD PPNI Grobogan Puji Krisdiantoro mengatakan, PPNI meminta pemerintah memberi afirmasi tambahan poin agar lolos seleksi PPPK, terlebih bagi perawat yang mengabdi puluhan tahun hingga yang telah berusia lanjut.
“Minimal ada penghargaan kepada yang sudah lama mengabdi. Kemudian dari usia mereka,” terangnya.
Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengatakan, ada beberapa poin yang diusulkan kedua organisasi profesi tersebut. Mengenai penambahan jumlah formasi tenaga kesehatan, serta afirmasi usia dan lamanya jabatan.
“Kuota formasi nakes yang diusulkan ada 391 orang. Namun, jika ingin menambah kuota itu tergantung dari kekuatan pemkab dalam mengusulkan. Saat ini juga masih menunggu ketetapan dari pusat untuk kuota secara pastinya,” jelasnya.
Untuk pengusulan afirmasi mengenai usia dan lamanya jabatan yang menjadi pertimbangan penambahan poin dalam PPPK. Pihaknya meminta agar masyarakat mengerti, jika nantinya keputusan tersebut tidak berada sepenuhnya di tangan Kemenpan. Namun, organisasi profesi dapat mendesak Kemenkes dalam membantu memutuskan afirmasi akan diberikan atau tidak.
“Selama ini yang ada afirmasi memang baru profesi guru. Jadi untuk profesi kesehatan, kebijakan itu bisa diusulkan langsung ke Kemenkes yang membawahi, terlebih memang kebutuhan nakes ini juga luar biasa,” ungkapnya.
Baginya, pemberian afirmasi nantinya diharapkan tak akan melupakan poin integritas dalam proses seleksi PPPK. (int/mal)
Reporter: Intan Maylani Sabrina