GROBOGAN – Bupati Sri Sumarni menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada 48 OPD termasuk kecamatan se-Kabupaten Grobogan di gedung Riptaloka Setda Grobogan pada Kamis (13/1) kemarin. Harapannya OPD segera melaksanakan APBD 2022.
“Tidak ada alasan lagi bagi OPD untuk menunda pelaksanaan APBD tahun 2022. OPD harus berupaya mempercepat realisasi dan pelaksanaan berbagai program kerja tahun 2022 agar manfaatnya dapat segera dinikmati masyarakat,” kata Bupati Sri Sumarni.
Dalam kesempatan itu, Sri Sumarni meminta agar OPD tidak santai di waktu awal dan baru sibuk di akhir tahun. Untuk itu, program OPD harus segera dimulai sejak awal. Program pelaksanaan harus bisa dimulai sejak penerima DPA SKPD.
“Saya akan melihat relisasinya pada Rakor POP triwulan pertama pada awal April 2022. Realisasi fisik maupun keuanganya harus lebih baik dibanding triwulan yang sama pada tahun sebelumnya,” ujarnya.
Bupati berpesan OPD sebagai penggerak dan penentu cepat atau lambatnya pelaksanaan kegiatan, sekaligus pengguna anggaran yang bertanggung jawab atas ketepatan dan kebenaran dalam pelaksanaanya. Pihaknya meminta agar OPD memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada aturan, transparan, dan menjunjung tinggi asas manfaat, serta berorientasi pada hasil untuk kesejahteraan masyarakat.
“Untuk pengadaan barang yang ditenderkan, utamanya kegiatan fisik. Kepala Bagian Pengadaan sudah menginformasikan untuk batas waktu input Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 15 Januari 2022. Tolong semua OPD untuk melaksanakan. Jangan ada yang terlambat,” pesanya.
Bupati menambahkan, masing-masing kepala OPD segera berkoordinasi dengan bagian pengadaan , untuk penunjukan pejabat pengadaan, dan menyampaikan daftar pekerjaan yang akan ditenderkan, agar bisa segera disiapkan jadwalnya. Penyelesaian RAB dan Gambar. Tolong Kepala OPD mengantisipasi, mencari strataginya, supaya RAB dan gambarnya.
“Jika kendalanya tahun lalu karena Indek harga satuan konstruksi belum jadi, maka sesuai laporan yang saya terima tahun ini sudah jadi lebih awal. Maka sudah tidak ada alasan lagi,” tandasnya.
Sementara itu, dalam laporan semua OPD RKA SKPD pada Dinas Pendidikan Grobogan mendapatkan dana paling besar. Yaitu sebesar Rp 849,9 miliar. Dana itu, untuk pembangunan rehab sekolah, gaji guru, sertifikasi, Bantuan Operasional Sekolah dan yang lainnya.
“Tahun ada 30 sekolah yang dibangun dan direhab. Dananya sudah masuk di RKA OPD, termasuk di Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Amin Hidayat. (mal)