24.3 C
Kudus
Monday, March 20, 2023

Rumah Warga di Grobogan Ludes Terbakar, Uang Rp 60 Juta Ikut Jadi Abu

GROBOGAN – Musibah si jago merah terjadi di rumah milik Gudel, 70, warga Dusun Kragilan Desa Rejosari Kecamatan Kradenan. Bahkan, uang tunai Rp 60 juta turut terbakar dalam kejadian tersebut.

Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada Minggu (13/3) sekitar pukul 13.30. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun kerugian materi ditaksir sekitar Rp 250 juta.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sekitar pukul 13.30 pemilik rumah yang merupakan paruh baya itu sedang membersihkan jerami di rumah bagian tengah. Saat menyapu, korban melihat api dari tiang rumah bagian tengah yang penuh dengan tumpukan jerami. Melihat api berkobar, korban keluar rumah dan berteriak meminta tolong.


Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar datang ke lokasi kejadian dan hendak berusaha membantu. Warga juga sempat menyelamatkan barang-barang milik korban dan memadamkan api dengan alat seadanya.

Warga juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Kradenan dan diteruskan ke pemadam kebakaran. Tak lama, tiga unit mobil Damkar Wirosari tiba di lokasi kejadian, membantu warga memadamkan api.

“Karena cuaca terik disertai angin yang cukup kencang serta rumah berasal dari bahan yang mudah terbakar sehingga mengakibatkan tiga rumah korban ludes terbakar. Personil damkar dibantu babinsa, babinkamtibmas dan warga memadamkan sisa-sisa api yang masih menyala agar tidak menjalar ke rumah kanan kirinya, ” ungkap Kapolsek Kradenan AKP Lamsir.

Baca Juga :  Cegah Harga Hasil Panen Turun, Pemkab Grobogan Potong Alur Tengkulak dengan Sistem Gudang

Menurutnya, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 250 juta. Adapun rumah dan barang-barang yang terbakar milik korban yaitu satu rumah bentuk limasan terbuat dari kayu jati ukuran tiang 16×16 cm, dua rumah bentuk sunduk cino terbuat dari kayu jati ukuran tiang 14×14 cm, satu set meja bangku, dua almari, satu bifet, uang tunai Rp 60 juta, cincin emas 10 gram, 5 buah sertifikat tanah dan satu buah BPKB sepeda motor.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas yang terdiri dari Tim Inafis Polres Grobogan melakukan olah TKP. Ditemukan sisa- sisa potongan kabel kecil yang tidak sesuai SNI yang kemungkinan memudahkan terjadinya korsleting listrik.

“Diduga api berasal dari korsleting listrik dari tiang rumah bagian tengah dan percikan api mengenai tumpukan jerami,” imbuhnya. (Int)






Reporter: Intan Maylani Sabrina

GROBOGAN – Musibah si jago merah terjadi di rumah milik Gudel, 70, warga Dusun Kragilan Desa Rejosari Kecamatan Kradenan. Bahkan, uang tunai Rp 60 juta turut terbakar dalam kejadian tersebut.

Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada Minggu (13/3) sekitar pukul 13.30. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun kerugian materi ditaksir sekitar Rp 250 juta.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sekitar pukul 13.30 pemilik rumah yang merupakan paruh baya itu sedang membersihkan jerami di rumah bagian tengah. Saat menyapu, korban melihat api dari tiang rumah bagian tengah yang penuh dengan tumpukan jerami. Melihat api berkobar, korban keluar rumah dan berteriak meminta tolong.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar datang ke lokasi kejadian dan hendak berusaha membantu. Warga juga sempat menyelamatkan barang-barang milik korban dan memadamkan api dengan alat seadanya.

Warga juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Kradenan dan diteruskan ke pemadam kebakaran. Tak lama, tiga unit mobil Damkar Wirosari tiba di lokasi kejadian, membantu warga memadamkan api.

“Karena cuaca terik disertai angin yang cukup kencang serta rumah berasal dari bahan yang mudah terbakar sehingga mengakibatkan tiga rumah korban ludes terbakar. Personil damkar dibantu babinsa, babinkamtibmas dan warga memadamkan sisa-sisa api yang masih menyala agar tidak menjalar ke rumah kanan kirinya, ” ungkap Kapolsek Kradenan AKP Lamsir.

Baca Juga :  Heboh Gedung BPBD Grobogan Kebakaran, Ternyata Begini Faktanya

Menurutnya, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 250 juta. Adapun rumah dan barang-barang yang terbakar milik korban yaitu satu rumah bentuk limasan terbuat dari kayu jati ukuran tiang 16×16 cm, dua rumah bentuk sunduk cino terbuat dari kayu jati ukuran tiang 14×14 cm, satu set meja bangku, dua almari, satu bifet, uang tunai Rp 60 juta, cincin emas 10 gram, 5 buah sertifikat tanah dan satu buah BPKB sepeda motor.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas yang terdiri dari Tim Inafis Polres Grobogan melakukan olah TKP. Ditemukan sisa- sisa potongan kabel kecil yang tidak sesuai SNI yang kemungkinan memudahkan terjadinya korsleting listrik.

“Diduga api berasal dari korsleting listrik dari tiang rumah bagian tengah dan percikan api mengenai tumpukan jerami,” imbuhnya. (Int)






Reporter: Intan Maylani Sabrina

Most Read

Artikel Terbaru