28.4 C
Kudus
Sunday, March 26, 2023

Pendataan SDGs di Grobogan Molor dari Deadline

PURWODADI – Pendataan SDGs (Suistanable Development Goals) atau Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan di Grobogan baru mencapai 85 persen. Padahal seharusnya hingga akhir Juni lalu, pendataan sudah selesai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Grobogan Sanyoto, melalui Tenaga Ahli Sutarto mengungkapkan, ada beberapa kendala yang membuat capaian pendataan di Grobogan belum 100 persen. Selain program yang waktunya cukup mepet, sistem daring yang dicanangkan kementerian terkait juga tak mampu bekerja optimal.

”Program ini kan berjalan mulai awal Maret sampai akhir Juni. Awal Maret itu sudah banyak desa yang mengetok APBDes. Padahal untuk pendataan kan butuh anggaran. Lalu mengubah APBDes juga tidak bisa langsung,” tuturnya kemarin.


Karena alasan itu, APBDes pada akhirnya baru bisa disahkan setelah adanya SE Bupati Grobogan per 23 Maret lalu. Meski, ada pula sebagian desa yang memanfaatkan PADes (Pendapatan Asli Desa) untuk pembiayaan pendataan SDGs itu.

Baca Juga :  Canggih! Tinggal Pencet, Bikin KK dan KTP Cukup di Desa

Kendala berikutnya yakni sistem online yang dikelola kementerian. Saat bersama-sama banyak data yang masuk dari seluruh Indonesia, server eror. Sehingga, petugas lapangan kesulitan untuk menginput data.

Selain itu, setiap RT paling banyak ditugaskan dua operator. Padahal setiap RT memiliki jumlah warga yang berbeda-beda. Dengan pendataan yang cukup detail, membuat waktu yang digunakan pun lebih banyak.

”Itu juga ada empat kuesionernya yang harus diisi. Ada individu, KK, tingkat RT, dan desa,” tambahnya.

Adapun 85 persen yang telah dilaporkan tersebut merupakan data manual. Sebab, data yang sudah diunggah ke online belum bisa diakses. ”Masih kami pantau terus. Ini ada PPKM Darurat juga tentu menghambat juga. Tapi terus kami pantau di lapangan,” tukasnya.

Di antara 29 kabupaten di Jateng, yang telah melaporkan rekap pendataan SDGs, Grobogan menempati peringkat ke-12. Sedangkan yang sudah  mencapai 100 persen baru 10 kabupaten.


PURWODADI – Pendataan SDGs (Suistanable Development Goals) atau Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan di Grobogan baru mencapai 85 persen. Padahal seharusnya hingga akhir Juni lalu, pendataan sudah selesai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Grobogan Sanyoto, melalui Tenaga Ahli Sutarto mengungkapkan, ada beberapa kendala yang membuat capaian pendataan di Grobogan belum 100 persen. Selain program yang waktunya cukup mepet, sistem daring yang dicanangkan kementerian terkait juga tak mampu bekerja optimal.

”Program ini kan berjalan mulai awal Maret sampai akhir Juni. Awal Maret itu sudah banyak desa yang mengetok APBDes. Padahal untuk pendataan kan butuh anggaran. Lalu mengubah APBDes juga tidak bisa langsung,” tuturnya kemarin.

Karena alasan itu, APBDes pada akhirnya baru bisa disahkan setelah adanya SE Bupati Grobogan per 23 Maret lalu. Meski, ada pula sebagian desa yang memanfaatkan PADes (Pendapatan Asli Desa) untuk pembiayaan pendataan SDGs itu.

Baca Juga :  Pulang dari Sawah, Pasangan Suami Istri di Grobogan Tewas Tersambar Petir

Kendala berikutnya yakni sistem online yang dikelola kementerian. Saat bersama-sama banyak data yang masuk dari seluruh Indonesia, server eror. Sehingga, petugas lapangan kesulitan untuk menginput data.

Selain itu, setiap RT paling banyak ditugaskan dua operator. Padahal setiap RT memiliki jumlah warga yang berbeda-beda. Dengan pendataan yang cukup detail, membuat waktu yang digunakan pun lebih banyak.

”Itu juga ada empat kuesionernya yang harus diisi. Ada individu, KK, tingkat RT, dan desa,” tambahnya.

Adapun 85 persen yang telah dilaporkan tersebut merupakan data manual. Sebab, data yang sudah diunggah ke online belum bisa diakses. ”Masih kami pantau terus. Ini ada PPKM Darurat juga tentu menghambat juga. Tapi terus kami pantau di lapangan,” tukasnya.

Di antara 29 kabupaten di Jateng, yang telah melaporkan rekap pendataan SDGs, Grobogan menempati peringkat ke-12. Sedangkan yang sudah  mencapai 100 persen baru 10 kabupaten.


Most Read

Artikel Terbaru