28.3 C
Kudus
Friday, June 9, 2023

Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Grobogan Bekuk Enam Pelaku Curanmor

GROBOGAN – Polres Grobogan berhasil mengungkap enam kasus dalam Operasi Sikat Jaran Candi dari 11-30 Oktober 2021. Enam kasus terdiri dari dua kasus ungkap target operasi (TO) dengan dua tersangka dan empat kasus ungkap non-TO berikut empat tersangka.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengatakan, dari enam kasus pencurian dengan pemberatan yang terungkap berhasil menyita barang bukti sepeda motor enam unit berbagai merk. Tujuan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yaitu terungkapnya para pelaku tindak pidana dengan modus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Jawa Tengah khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan.

”Kami berhasil menyelesaikan seluruh target operasi yang diberikan,” kata AKBP Benny Setyowadi.


Dijelaskan, kasus yang menjadi target operasi, yakni pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Pihaknya mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, jangan ragu dan segera untuk melaporkan kepada Polri melalui kantor kepolisian terdekat. Setiap perkara yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri.

Baca Juga :  Danrem Salatiga Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI di Toroh Grobogan

Selain itu, masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan atau menaruh kendaraan atau barang berharga. “Saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Kecuali untuk aktivitas yang memang penting sekali dan hindari penggunaan barang mewah atau berharga,” katanya.

Pada kesempatan tersebut pihaknya secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban pencurian yaitu Sertu Sutiyanto, personel Kodim 0717/Grobogan. Motornya hilang dua pekan yang lalu dan berhasil diungkap saat Operasi Sikat Jaran Candi 2021.

“Terima kasih pada Polres Grobogan, atas kerja kerasnya berhasil mengungkap sepeda motor saya yang hilang. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” kata Sertu Sutiyanto.






Reporter: Sirojul Munir

GROBOGAN – Polres Grobogan berhasil mengungkap enam kasus dalam Operasi Sikat Jaran Candi dari 11-30 Oktober 2021. Enam kasus terdiri dari dua kasus ungkap target operasi (TO) dengan dua tersangka dan empat kasus ungkap non-TO berikut empat tersangka.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengatakan, dari enam kasus pencurian dengan pemberatan yang terungkap berhasil menyita barang bukti sepeda motor enam unit berbagai merk. Tujuan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yaitu terungkapnya para pelaku tindak pidana dengan modus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Jawa Tengah khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan.

”Kami berhasil menyelesaikan seluruh target operasi yang diberikan,” kata AKBP Benny Setyowadi.

Dijelaskan, kasus yang menjadi target operasi, yakni pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Pihaknya mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, jangan ragu dan segera untuk melaporkan kepada Polri melalui kantor kepolisian terdekat. Setiap perkara yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri.

Baca Juga :  Viral Empat Siswi SD di Gubug Grobogan Terperosok Got hingga Hitam Pekat, Begini Kronologinya

Selain itu, masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan atau menaruh kendaraan atau barang berharga. “Saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Kecuali untuk aktivitas yang memang penting sekali dan hindari penggunaan barang mewah atau berharga,” katanya.

Pada kesempatan tersebut pihaknya secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban pencurian yaitu Sertu Sutiyanto, personel Kodim 0717/Grobogan. Motornya hilang dua pekan yang lalu dan berhasil diungkap saat Operasi Sikat Jaran Candi 2021.

“Terima kasih pada Polres Grobogan, atas kerja kerasnya berhasil mengungkap sepeda motor saya yang hilang. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” kata Sertu Sutiyanto.






Reporter: Sirojul Munir

Most Read

Artikel Terbaru