GROBOGAN – Warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan mengeluhkan tes rapid antigen yang dipungut biaya sebesar Rp 16 ribu di Puskesmas Godong 1. Maftuhan, warga tersebut menunjukkan pengumuman yang diposting BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah) Grobogan yang menyebut rapid antigen khusus di hari tersebut gratis.
”Antigen bayar Rp 16 ribu. Padahal tulisannya bayar Rp 10 ribu dan pengumuman gratis,” tutur dia yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer itu.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Slamet Widodo menerangkan, biaya Rp 16 ribu tersebut memang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Grobogan. Yakni karcis sebesar Rp 6 ribu dan surat kesehatan sebesar Rp 10 ribu.
”Untuk pemeriksaan rapid antigen gratis,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, tarif rapid antigen di Jawa-Bali per awal September lalu turun menjadi maksimal Rp 99 ribu. Sebelumnya, biaya untuk rapid antigen rata-rata Rp 300 ribu.
Meski begitu, beberapa daerah menggratiskan rapid antigen untuk peserta tes CPNS. Di Grobogan, program rapid antigen gratis tersebut berlangsung pada 26 September lalu. Peserta tinggal ke puskesmas atau rumah sakit terdekat yang ditunjuk. Peserta pun hanya perlu membayar administrasi.