JAKARTA – Harga emas Antam yang tercantum di sejumlah platform e-commerce ramai jadi perbincangan.
Pasalnya, emas batangan 24 karat ditawarkan hingga Rp 3,5 juta per gram.
Padahal, harga resmi emas Antam pada Jumat (23/1) masih berada di kisaran Rp 2.880.000 per gram.
Menanggapi perbedaan harga tersebut, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menegaskan bahwa acuan harga emas Logam Mulia hanya mengacu pada harga yang dipublikasikan melalui situs resmi Logam Mulia Antam.
Sekretaris Perusahaan Antam, Wisnu Danandi Haryanto, menjelaskan bahwa harga harian emas Antam berlaku untuk seluruh pembelian melalui kanal resmi perseroan, termasuk Butik Emas Logam Mulia dan mitra penjualan resmi lainnya.
“Harga yang tercantum di website resmi Logam Mulia merupakan harga harian produk emas Antam dan menjadi acuan transaksi di seluruh kanal resmi perusahaan,” ujar Wisnu, Jumat (23/1).
Menurutnya, harga emas yang dijual lebih tinggi di luar kanal resmi bukan berada dalam kendali Antam.
Penjual independen memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan harga jual akhir kepada konsumen.
“Antam tidak memiliki kewenangan dalam penetapan harga jual akhir yang diberlakukan oleh pihak di luar jaringan resmi,” tegasnya.
Wisnu menambahkan, Antam secara konsisten menjaga standar keamanan dan keaslian produk emas Logam Mulia.
Setiap emas batangan Antam dibekali sertifikat resmi serta fitur keamanan berlapis, mulai dari QR Code, microtext, hingga hologram untuk memudahkan proses verifikasi keaslian.
Selain itu, Antam juga terus memperketat pengawasan distribusi melalui jaringan resmi serta melakukan edukasi kepada masyarakat.
Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan guna mencegah peredaran emas palsu maupun praktik penjualan yang berpotensi merugikan konsumen.
Antam pun mengimbau masyarakat agar selalu membeli emas melalui kanal resmi perusahaan demi mendapatkan harga yang transparan, produk asli, serta kemudahan layanan pembelian kembali (buyback).
Editor : Mahendra Aditya