Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Semen Gresik Raih Apresiasi Proper Hijau

Ali Mustofa • Jumat, 31 Desember 2021 | 22:20 WIB
Photo
Photo
REMBANG - PT Semen Gresik (PTSG) pabrik Rembang di penghujung tahun 2021 meraih apresiasi Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) secara virtual pada Selasa (28/12). Acara penghargaan tersebut dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya.

Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum sekaligus Sekretaris Perusahaan PTSG Gatot Mardiana mengungkapkan, capaian Semen Gresik memperoleh Proper Hijau adalah bukti bahwa perusahaan ini melakukan beyond compliance atau pengelolaan lingkungan melampaui dari yang dipersyaratkan. Penghargaan ini sekaligus peningkatan prestasi Semen Gresik dari sebelumnya yang baru mencapai Proper Biru di tahun 2019 dan 2020.

”Kami menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak terkait yang mendukung dan membina kami, sehingga Semen Gresik mendapatkan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Gatot dalam siaran persnya, Rabu (29/12).

Ditambahkan Gatot, Proper adalah penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah untuk industri-industri yang memiliki kinerja terbaik di kategori lingkungan serta pengembangan masyarakat di sekitar area operasional perusahaan. Pada tahun 2021 ini, ada 2.593 industri  yang dievaluasi, dan Semen Gresik masuk dalam 186 yang menerima penghargaan Proper Hijau.

PEDULI UMKM: Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum PT SG Gatot Mardiana (kanan) menerima penghargaan PWI Jateng Award 2022 dari Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, (25/3). (PT SG FOR RADAR KUDUS)
PEDULI UMKM: Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum PT SG Gatot Mardiana (kanan) menerima penghargaan PWI Jateng Award 2022 dari Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, (25/3). (PT SG FOR RADAR KUDUS)
SELAMAT: Semen Gresik membuktikan posisinya sebagai perusahaan persemenan ramah lingkungan dengan sukses meraih Rating Kinerja Pengelolaan Lingkungan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Desember 2021 Rabu (30/12). (PT SG FOR RADAR KUDUS)

PEDULI: Karyawan Semen Gresik menunjukkan hasil panen buah srikaya dengan latar Pabrik Semen Gresik di Rembang, Jawa Tengah, Rabu (30/12). (PT SG FOR RADAR KUDUS)
PEDULI: Karyawan Semen Gresik menunjukkan hasil panen buah srikaya dengan latar Pabrik Semen Gresik di Rembang, Jawa Tengah, Rabu (30/12). (PT SG FOR RADAR KUDUS)
SELAMAT: Semen Gresik membuktikan posisinya sebagai perusahaan persemenan ramah lingkungan dengan sukses meraih Rating Kinerja Pengelolaan Lingkungan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Desember 2021 Rabu (30/12). (PT SG FOR RADAR KUDUS)

Penghargaan ini, lanjut dia, diterima PTSG karena komitmen dalam tiga hal yang mencakup pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien dan memiliki tanggung jawab sosial secara berkelanjutan.

Lanjut Gatot, PTSG dinilai unggul dalam pengelolaan lingkungan karena memiliki sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, efisiensi air dan penurunan beban pencemar air, sistem 3R limbah bahan bahaya beracun, 3R limbah padat non-B3, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat dan tanggap kebencanaan.

Dia berharap penghargaan ini memacu Semen Gresik untuk menjaga keseimbangan antara kinerja bisnis, lingkungan, pelestarian alam, dan pemberdayaan masyarakat.

Pencapaian ini juga diyakini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan reputasi korporasi sehingga menambah kepercayaan dari para pemangku kepentingan.

”Harapannya, kami selalu konsisten dalam pengelolaan lingkungan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar melalui pengembangan program pemberdayaan masyarakat,” tandasnya. (zen) Editor : Ali Mustofa
#reputasi korporasi #PT Semen Gresik #kementerian lhk #penghargaan #proper hijau