Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral Kasus Srigading Blora, Pihak Perempuan dan Keluarga Siapkan Langkah Hukum

Eko Santoso • Rabu, 11 Februari 2026 | 16:51 WIB
TEGAS: Kuasa hukum dari pihak perempuan dan keluarga, Sugiyarto saat memberikan keterangan.
TEGAS: Kuasa hukum dari pihak perempuan dan keluarga, Sugiyarto saat memberikan keterangan.

BLORA - Atas viralnya kejadian di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen beberapa waktu, pihak perempuan dan keluarga siapkan langkah hukum.

Diberitakan sebelumnya, MM warga Kecamatan Japah diduga selingkuh dengan seorang perempuan di Desa Srigading pada Minggu (1/02). Padahal perempuan itu sudah bersuami. Sang suami sedang merantau di Jakarta. 

Pada malam itu pukul 23.30, MM kemudian digrebek sejumlah pemuda dan diarak. 

 Baca Juga: Bahlil Tegaskan Stok BBM Aman, Masalah Shell Disebut Murni Urusan Bisnis

Setelah pengeroyokan itu MM melakukan pelaporan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. 

Si perempuan, suami si perempuan, dan orang tua si perempuan kini menunjuk kuasa hukum yakni Sugiyarto.

Menurut Sugiyarto, para kliennya itu siap menempuh jalur hukum pula. Namun saat ini masih menunggu. Sebab ada beberapa pelaporan yang sudah dilayangkan ke kepolisian. 

"Malam (red Selasa 1/02) ada laporan. Sebelumnya juga. Sudah ada dua pelaporan yang dilayangkan ke Polres Blora," bebernya. 

Namun sejauh ini belum ada pemanggilan kepada para kliennya itu. Sehingga ia masih fokus menyusun kontruksi hukum atas kejadian itu. 

"Dalam kacamata kami, ada lima kontruksi hukum dalam kejadian itu," katanya. 

Selain soal penganiayaan dan pengeroyokan, ada unsur pidana lain, seperti UU ITE, Pornografi, hingga perzinaan dan perselingkuhan. 

"Kami merasa, klien kami sebagai korban," imbuhnya. 

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan laporan kedua masuk pada Selasa (10/02) malam. Yakni aduan terkait perzinaan.  

"Betul ada laporan lagi. Dugaan perzinaan. Laporan semalam," katanya. 

AKP Zaenul Arifin menjelaskan sebelum ada dua laporan itu pihaknya sebenarnya sudah bergerak. Berdasarkan temuan informasi (TI).

"Dasarnya dari video. Kalau laporan itu hak mereka," tambahnya. 

Dari TI pihaknya sudah mengecek TKP. Dan menggali pidana apa saja yang berpotensi ada. 

"Nanti kita perlu ahli ITE juga," tuturnya. (tos)

Editor : Mahendra Aditya
#ngawen blora #gerebek #selingkuh #blora #perzinaan