BLORA – Anggota DPRD Kabupaten Blora menjerit, lantaran anggaran pokok pikiran (pokir) zonk.
Kondisi tersebut membuat DPRD tak bisa mengakomodir usulan masyarakat.
Hal itu imbas efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mengepras transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Blora senilai Rp 370 miliar.
Dampak dari itu, pemkab Blora menghapus anggaran pokir DPRD.
Ketua Komisi A, Supardi mengaku kondisi itu membuat DPRD tak bisa berbuat banyak. Padahal mereka memiliki konstituen.
"Potongan TKD Rp 370 Milyar itu bikin kami pusing. Gak cuma OPD, Dewan malah lebih ekstrem. Pokir Rp 0,” ujarnya.
Menurutnya, pokir itu bermanfaat bagi masyarakat. Karena untuk mengakomodasi usulan masyarakat.
Seperti pembangunan masjid, mushola, alat pertanian seperti traktor, hingga pembangunan jalan dan talud. Hingga usulan-usulan lain.
“Ini yang kasihan ya masyarakat. Mereka kan konstituen, itu hak mereka lho. Ini malah dikepras. Jadi mohon pengertiannya agar masyarakat tahu efisiensi ini juga berdampak ke dewan,” ujarnya.
Mbah Pardi juga meminta maaf jika hal ini nantinya membuat dampak nyata ke masyarakat.
Sebab, menurutnya janji-janji politik yang diharapkan masyarakat bakal tersendat.
Walau begitu, pihaknya tak tinggal diam. Keperluan yang dianggarkan dengan dana pokir itu nantinya akan diupayakan dalam perubahan.
Sebab sejak tahun lalu usulan dari masyarakat untuk anggaran 2026 sebenarnya sudah banyak. Dan sempat ditampung.
“Nanti kami upayakan untuk masuk di P-APBD. Proposal-proposal yang masuk dan diprioritaskan insyaallah bisa kami perjuangkan,” tegasnya. (tos)
Editor : Ali Mustofa