RADAR KUDUS - Keputusan soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora tahun 2026 akhirnya mencapai titik terang.
Setelah melalui pembahasan yang cukup intens, Dewan Pengupahan Kabupaten Blora menyepakati UMK 2026 sebesar Rp2.345.695,57. Angka tersebut mencerminkan kenaikan 4,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kesepakatan ini menjadi sorotan karena lahir dari dinamika perdebatan antara kepentingan pekerja dan pengusaha, terutama dalam menentukan nilai alfa yang menjadi penentu utama besaran kenaikan upah.
Penetapan UMK Blora 2026 diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan yang digelar pada pertengahan Desember 2025. Meski berlangsung dalam suasana kondusif dan kekeluargaan, diskusi di dalamnya tidak sepenuhnya mulus.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Dalam regulasi terbaru tersebut, pemerintah pusat mengubah mekanisme penentuan upah minimum, khususnya terkait variabel alfa. Jika sebelumnya rentang alfa relatif sempit, kini diperluas menjadi 0,5 hingga 0,9.
Baca Juga: Dari Rp 1,8 Juta ke Rp 2,2 Juta, Ini Daftar Kenaikan UMK Rembang Lima Tahun Terakhir
Alfa Jadi Penentu Kenaikan UMK
Alfa menjadi kata kunci dalam pembahasan UMK 2026. Variabel ini berfungsi sebagai pengali pertumbuhan ekonomi yang kemudian dijumlahkan dengan inflasi untuk menentukan persentase kenaikan upah minimum.
Dalam sidang, perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Apindo Blora mengusulkan alfa di angka 0,6. Sementara itu, serikat pekerja mendorong penggunaan alfa 0,7 agar kenaikan upah lebih terasa bagi buruh.
Setelah melalui diskusi dan pertimbangan berbagai aspek, kedua pihak akhirnya menyepakati alfa 0,7 sebagai titik temu. Kesepakatan ini dinilai sebagai jalan tengah yang realistis.
Baca Juga: UMK Rembang 2026 Berpotensi Naik Tajam, Simulasi Kenaikannya Tembus Rp 234 Ribu
Dari Kesepakatan ke Angka Final
Dengan alfa 0,7, UMK Blora 2026 ditetapkan naik sebesar Rp107.265,57. Jika dibandingkan dengan UMK 2025, persentase kenaikannya mencapai 4,79 persen.
Meski lebih rendah dibanding kenaikan tahun sebelumnya yang mencapai 6,5 persen, angka ini dianggap cukup relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Terlebih, daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan akibat fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Pemerintah daerah menilai, keputusan ini sudah mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Blora.
Endro menegaskan bahwa posisi pemerintah daerah dalam penetapan UMK adalah sebagai penengah.
Pemerintah tidak memihak satu kepentingan, melainkan berupaya mencarikan formula terbaik yang bisa diterima semua pihak.
“Kami menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha. Tujuannya agar UMK tidak memberatkan perusahaan, tetapi tetap menjamin hak pekerja,” ujarnya.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa dialog sosial masih menjadi instrumen utama dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Baca Juga: Buruh Usul Alpha 0,9, UMK Jepara 2026 Naik Berapa?
Respons Pengusaha dan Harapan ke Depan
Ketua Apindo Kabupaten Blora, Abdullah Aminudin, menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. Ia menilai keputusan ini cukup rasional di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Pengusaha berharap, dengan kepastian UMK 2026, iklim usaha di Blora tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak baru di sektor ketenagakerjaan.
Kepastian upah dianggap penting agar perusahaan bisa menyusun perencanaan bisnis secara lebih terukur.
Di sisi lain, serikat pekerja melihat kesepakatan ini sebagai hasil kompromi, meski sebagian buruh berharap kenaikan bisa lebih tinggi.
Berlaku untuk Pekerja Baru
Disperinnaker Blora menegaskan bahwa UMK 2026 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja nol tahun atau pekerja baru.
Bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, pengaturan upah diserahkan pada struktur dan skala upah masing-masing perusahaan.
Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar ketentuan UMK 2026 benar-benar diterapkan sesuai aturan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran dan memastikan perlindungan pekerja berjalan efektif.
Menunggu Pengesahan Gubernur Jawa Tengah
Setelah disepakati di tingkat kabupaten, hasil penetapan UMK Blora 2026 akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Blora. Pengesahan dari gubernur menjadi tahap akhir sebelum UMK resmi diberlakukan pada 2026.
Dengan proses ini, UMK Blora menjadi bagian dari penetapan upah minimum serentak di Jawa Tengah yang diharapkan menciptakan kepastian dan stabilitas di sektor ketenagakerjaan.
Lebih dari sekadar angka, UMK mencerminkan kesepakatan sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Penetapan UMK Blora 2026 menunjukkan bahwa dialog dan kompromi masih menjadi fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang berkelanjutan.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya pada besaran upah, tetapi pada bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan secara konsisten dan adil.
Editor : Mahendra Aditya