BLORA – Seleksi perangkat desa di Kabupaten Blora akhirnya ditunda karena beberapa hal. Seperti momen Natal dan Tahun Baru, serta dugaan jual beli jabatan. Kejaksaan Negeri Blora mengklaim sudah mengantongi nama-namanya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Sujatmiko mewakili Kajari menekankan, agar seluruh kepala desa dan panitia pengisian perangkat bisa menghentikan dugaan praktik jual beli jabatan. Pihaknya mewakili kajari, mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan panitia penyelenggara untuk menghentikan dugaan praktik jual beli jabatan. ”Siap tidak?” serunya.
Menurutnya, sudah banyak laporan terkait perekrutan perangkat desa yang masuk ke dirinya. ”Kami sudah mengantongi beberapa nama yang perlu penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sujatmiko, kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora.
Baca Juga: Diduga Ada Jual Beli Jabatan, Pengisian Parades Blora Ditunda Tahun Depan
Plh. Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Yayuk Windrati menyampaikan, penundaan tahapan terkait CAT ini tidak menggugurkan hak peserta yang telah sampai di tahapan tes komputer. ”Sesuai arahan bapak bupati dan Forkopimda, hasil dari proses yang telah dilaksanakan ini tetap diberlakukan sambil menunggu tahapan CAT setelah Nataru. Dalam artian, tidak diulang dari awal,” jelas Yayuk.
Sedangkan khusus untuk Desa Plantungan yang menurutnya telah terbukti ada kecurangan, maka berdasarkan hasil audiensi hari Kamis (23/12) dan kajian bersama, tahapan pengisian Perades Plantungan diberhentikan. Lalu akan diulang di tahun depan dengan kepanitiaan yang baru.
Reporter: Subekan
BLORA – Seleksi perangkat desa di Kabupaten Blora akhirnya ditunda karena beberapa hal. Seperti momen Natal dan Tahun Baru, serta dugaan jual beli jabatan. Kejaksaan Negeri Blora mengklaim sudah mengantongi nama-namanya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Sujatmiko mewakili Kajari menekankan, agar seluruh kepala desa dan panitia pengisian perangkat bisa menghentikan dugaan praktik jual beli jabatan. Pihaknya mewakili kajari, mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan panitia penyelenggara untuk menghentikan dugaan praktik jual beli jabatan. ”Siap tidak?” serunya.
Menurutnya, sudah banyak laporan terkait perekrutan perangkat desa yang masuk ke dirinya. ”Kami sudah mengantongi beberapa nama yang perlu penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sujatmiko, kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora.
Baca Juga: Diduga Ada Jual Beli Jabatan, Pengisian Parades Blora Ditunda Tahun Depan
Plh. Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Yayuk Windrati menyampaikan, penundaan tahapan terkait CAT ini tidak menggugurkan hak peserta yang telah sampai di tahapan tes komputer. ”Sesuai arahan bapak bupati dan Forkopimda, hasil dari proses yang telah dilaksanakan ini tetap diberlakukan sambil menunggu tahapan CAT setelah Nataru. Dalam artian, tidak diulang dari awal,” jelas Yayuk.
Sedangkan khusus untuk Desa Plantungan yang menurutnya telah terbukti ada kecurangan, maka berdasarkan hasil audiensi hari Kamis (23/12) dan kajian bersama, tahapan pengisian Perades Plantungan diberhentikan. Lalu akan diulang di tahun depan dengan kepanitiaan yang baru.
Reporter: Subekan