
Oleh : A. Mahbub Djunaidi, Pensiunan ASN Kab. Blora
Bulan Muharram dalam kalender Hijriah atau yang lebih dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro memiliki makna yang sangat istimewa bagi masyarakat Blora.
Bukan sekadar pergantian tahun, Suro dipandang sebagai momentum untuk melakukan introspeksi, memanjatkan doa, memohon keselamatan, serta menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Tradisi Suronan telah berlangsung turun-temurun di berbagai desa di Blora. Bentuknya beragam, mulai dari doa bersama, tahlil, pengajian, sedekah bumi, kirab budaya, hingga pagelaran wayang kulit, lamporan, dan prosesi ruwatan.
Bagi masyarakat Jawa, ruwatan dimaknai sebagai ikhtiar spiritual untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT agar dijauhkan dari marabahaya, musibah, dan berbagai kesulitan hidup.
Tradisi ini juga menjadi simbol penyucian diri sekaligus harapan memasuki tahun baru Hijriah dengan semangat baru.
Di tengah perkembangan zaman, tradisi tersebut tetap lestari. Salah satu contohnya terlihat pada penyelenggaraan Ruwatan dannSironan DPRS Kab. Blora 2–4 Juli 2026.
Kegiatan tersebut memadukan unsur religius dan budaya melalui manaqiban, khataman Al-Qur'an, prosesi ruwatan, hingga pagelaran wayang kulit yang terbuka untuk masyarakat.
Puncak acara ditandai dengan pementasan wayang kulit lakon Sesaji Rajasuya oleh dalang asli Blora, Ki Nuryanto, yang disaksikan ribuan warga di halaman Gedung DPRD Kabupaten Blora.


