Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rusak Parah dan Dikeluhkan Warga, Ruas Jalan Provinsi Cepu–Singget Blora Diusulkan Perbaikan Permanen

E
Penulis: Eko Santoso❯
PARAH: Pengendara hati-hati saat melintasi Jalan Provinsi Cepu-Singget.
PARAH: Pengendara hati-hati saat melintasi Jalan Provinsi Cepu-Singget.

BLORA - Jalan Provinsi di Blora, Ruas Cepu-Singget diusulkan perbaikan permanen. Lantaran saat ini rusak parah dan dikeluhkan masyarakat. 


Advertisement

Titik lokasi yang parah itu di antaranya di Desa Kediren Kecamatan Randublatung. Mulai dari KM 129 sampai dengan KM 132. Yang belum tersentuh pekerjaan fisik. 

Subkoordinator Wilayah II Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Purwodadi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Jawa Tengah, Umar mengatakan ruas jalan Cepu-Singget tahun 2026 sudah diprogramkan untuk penanganan lebih lanjut.

Meski sudah memastikan ada penanganan lebih lanjut, Umar tak bisa memastikan berapa anggaran yang akan digelontorkan untuk penanganan permanen jalan tersebut. Sebab masih berpotensi ada perubahan. 

Advertisement

"Hanya ini saya belum bisa bilang nominal rupiahnya, kuatir berubah, mengingat ada kerusakan longsoran di Colo, Kudus," katanya.

Sebelumnya, kegiatan preservasi ruas jalan Doplang (batas Grobogan) – Cepu di Kabupaten Blora dianggarkan senilai Rp 22,7 miliar dari APBD Provinsi Jawa Tengah 2025.

Perbaikan menggunakan metode pengecoran (rigid beton) dan overlay aspal di beberapa titik yang rusak. 

Advertisement

Penanganan kegiatan preservasi ini mencakup panjang 2,62 km.

Terdiri dari perkerasan aspal jalan sepanjang 283 meter dan perkerasan beton sepanjang 2.333 meter yang disesuaikan dengan struktur dan kondisi lalu lintas pada masing-masing segmen. 

"Untuk penanganan lebih lanjut, kita akan melakukan pemeliharaan rutin sebelum pekerjaan fisik bisa masuk," tambahnya. (tos)

Advertisement

Artikel Terkait

Taman Seribu Lampu Cepu Dipasangi Larangan Parkir, Ternyata Ini Alasannya

Taman Seribu Lampu Cepu Dipasangi Larangan Parkir, Ternyata Ini Alasannya

Aktivitas parkir di sekitar Taman Seribu Lampu, Kecamatan Cepu, Blora, kini menjadi perhatian pemerintah daerah.

KHDTK UGM: Beri Izin Perbaikan Jalan Terbatas, Sudah Ingatkan Pemdes Nglebak, Sekdes Tetap Lanjutkan Perbaikan Jalan di Luar Jalur hingga Berujung Kasus Hukum

KHDTK UGM: Beri Izin Perbaikan Jalan Terbatas, Sudah Ingatkan Pemdes Nglebak, Sekdes Tetap Lanjutkan Perbaikan Jalan di Luar Jalur hingga Berujung Kasus Hukum

Pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan tidak pernah berniat mempidanakan Sekretaris Desa Nglebak Kecamatan Kradenan Mariyono, yang kini menjadi tersangka.

Perbaiki Jalan di Wilayah KHDTK UGM Agar Akses Warga Mudah, Sekdes Nglebak Malah Jadi Tersangka

Perbaiki Jalan di Wilayah KHDTK UGM Agar Akses Warga Mudah, Sekdes Nglebak Malah Jadi Tersangka

Miris, Sekretaris Desa Nglebak Kecamatan Kradenan Mariyono ditetapkan sebagai tersangka setelah berupaya memperbaiki jalan. Jalan yang diperbaiki itu berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di bawah UGM

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer