23.9 C
Kudus
Wednesday, June 7, 2023

Lokasi Pengeboran Minyak Bermasalah di Sumur Tua Blora Dipasangi Garis Polisi

BLORA – PT Blora Patra Energi (BPE) melalui Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Tua Ledok (PPMSTL) diduga melakukan pengeboran sumur baru di titik 27, Lapangan Ledok, Desa Ledok, Kecamatan Sambong. Pengeboran menggunakan mesin bor dengan merek Koken (CR-2B) berjenis rotary hydraulic spindle yang dibuat pada 2002. Sumur itu saat ini sudah digaris polisi.

Dalam aturannya pengeboran baru tidak diperbolehkan.

“Larangan terdapat pada kontrak kerja sama antara Pertamina EP dengan PT BPE selaku BUMD Kabupaten Blora. PT BPE Hanya diperbolehkan untuk well service pada sumur yang telah ada. Tidak boleh melakukan pengeboran baru di sekitar titik yang telah ada,” terang seseorang yang tak mau disebutkan namanya itu.


Diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah memeriksa puluhan orang berkaitan pengeboran minyak yang diduga bermasalah di Lapangan Ledok, Sambong. Pemeriksaan itu guna penertiban sumur-sumur tua di Kawasan hutan tersebut.

Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan pernah mengamankan tiga truk tangki berisi minyak mentah ke Ditreskrimsus Polda Jateng guna penyelidikan kasus tersebut. Truk dengan kapasitas 4 ribu – 5 ribu liter itu tertulis PT. Blora Patra Energi (BPE).

Baca Juga :  Bos Koperasi GMG Kudus Ditangkap Polisi usai Rugikan Nasabah Rp 267 M, Begini Modusnya

Sumber yang dipercaya Jawa Pos Radar Kudus menyebutkan, kontrak kerja sama telah terjalin antara PT Pertamina EP dengan PT BPE (Blora Patra Energi) selaku BUMD Kabupaten Blora. Pada awal Februari lalu, pihak PT BPE menyatakan siap bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian akibat pelaksanaan service sumur di lapangan ledok pada sumur LDK 27.

Pada saat itu, perizinan yang diberikan oleh PT Pertamina EP kepada BPE untuk kegiatan service sumur tua.

Namun dalam pelaksanaannya, BPE melalui PPMSTL melakukan pengeboran di titik 27 menggunakan mesin bor dengan merek KOKEN (CR-2B) berjenis rotary hydraulic spindle yang dibuat pada tahun 2002. (cha)

 






Reporter: Ahmad Zaimul Chanief

BLORA – PT Blora Patra Energi (BPE) melalui Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Tua Ledok (PPMSTL) diduga melakukan pengeboran sumur baru di titik 27, Lapangan Ledok, Desa Ledok, Kecamatan Sambong. Pengeboran menggunakan mesin bor dengan merek Koken (CR-2B) berjenis rotary hydraulic spindle yang dibuat pada 2002. Sumur itu saat ini sudah digaris polisi.

Dalam aturannya pengeboran baru tidak diperbolehkan.

“Larangan terdapat pada kontrak kerja sama antara Pertamina EP dengan PT BPE selaku BUMD Kabupaten Blora. PT BPE Hanya diperbolehkan untuk well service pada sumur yang telah ada. Tidak boleh melakukan pengeboran baru di sekitar titik yang telah ada,” terang seseorang yang tak mau disebutkan namanya itu.

Diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah memeriksa puluhan orang berkaitan pengeboran minyak yang diduga bermasalah di Lapangan Ledok, Sambong. Pemeriksaan itu guna penertiban sumur-sumur tua di Kawasan hutan tersebut.

Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan pernah mengamankan tiga truk tangki berisi minyak mentah ke Ditreskrimsus Polda Jateng guna penyelidikan kasus tersebut. Truk dengan kapasitas 4 ribu – 5 ribu liter itu tertulis PT. Blora Patra Energi (BPE).

Baca Juga :  Sesosok Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Saluran Irigasi Banjarejo Blora, Begini Kronologinya

Sumber yang dipercaya Jawa Pos Radar Kudus menyebutkan, kontrak kerja sama telah terjalin antara PT Pertamina EP dengan PT BPE (Blora Patra Energi) selaku BUMD Kabupaten Blora. Pada awal Februari lalu, pihak PT BPE menyatakan siap bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian akibat pelaksanaan service sumur di lapangan ledok pada sumur LDK 27.

Pada saat itu, perizinan yang diberikan oleh PT Pertamina EP kepada BPE untuk kegiatan service sumur tua.

Namun dalam pelaksanaannya, BPE melalui PPMSTL melakukan pengeboran di titik 27 menggunakan mesin bor dengan merek KOKEN (CR-2B) berjenis rotary hydraulic spindle yang dibuat pada tahun 2002. (cha)

 






Reporter: Ahmad Zaimul Chanief

Most Read

Artikel Terbaru