25.9 C
Kudus
Saturday, March 25, 2023

Penipuan Arisan Online di Blora, Satu Orang Ada yang Setor Rp 35 M

BLORA – Kerugian satu orang akibat arisan bodong yang diduga dilakukan Nilawati atau Lala asal Desa/Kecamatan Sambong, Blora, mencapai Rp 35 miliar. Sisanya Rp 3 miliar sampai terkecil Rp 15 juta.

Dari penelusuran wartawan koran ini, DA setor Rp 35 miliar. Itu akumulasi sejak 2019. Uang itu tidak dari dirinya sendiri. Tetapi dia punya anggota. Anggotanya mencapai seratusan lebih. Kades mengungkapkan anggota DA sekitar 150 orang.

Total para pelapor yang datang ke Polres Blora mencapai 18 pelapor. 16 pelapor punya anggota yang uang disetorkan ke N. Masing-masing, PL mengalami kerugian Rp 2 miliar, DA Rp 35 miliar, YN Rp 2 miliar, PN Rp 100 juta, BA Rp 105 juta, DY Rp 1,5 miliar, dan CS Rp 750 juta. Ditambah NC Rp 750 juta, SR Rp 180 juta, DS Rp 225 juta, IS Rp 99 juta, LM Rp 109 juta, IS Rp 198 juta, RR Rp 350 juta, EK Rp 255 juta, SS Rp 400 juta dan.


Dua orang diketahui uangnya sendiri yaitu EY Rp 53 juta dan ER Rp 15 juta.

Para korban ini tidak hanya dari Blora, ada juga dari Grobogan dan Bojonegoro.

Hal itu terungkap dari para korban yang melaporkan Nila kepada Polres Blora. Hingga kemarin, sudah ada 18 pelapor. Total nilai kerugian mencapai Rp 44 miliar.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan berdasarkan keterangan para korban, arisan online  ini berjalan sejak awal 2019. ”Hingga kemarin ada 18 orang yang mengadu ke Mapolres. Pengadu merasa dirugikan atas adanya arisan oniline yang dilakukan oleh N. Saat ini masih dalam pemantauan kepolisian,” ucapnya.

Dari pantauan saat ini, yang bersangkutan Nilawati di luar Blora. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar pelaku secepatnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. ”Jangan sampai ada tindakan yang dapat merugikan pelaku,” tegasnya.

Sesuai keterangan para pelapor, arisan online ini sudah berjalan sejak 2019 silam. Awalnya lancar, tapi awal 2021 ada tanda-tanda kendala. Agustus dinyatakan bener-bener berhenti.

Baca Juga :  Janjikan Kerja di Pertamina hingga Gelapkan Mobil Korban, Seorang Warga Gresik Dibekuk Polsek Cepu

”Penyelenggara sudah dihubungi. Beberapa korban sudah berusaha menemui yang bersangkutan. Namun ketika dihubungi sudah hilang kontak. Sudah tidak ada dirumah. Sudah kabur,” ucapnya.

Akhirnya, para korban melaporkan ke Mapolres. ”Dari 18 orang itu, kerugian mencapai Rp 44 miliar. Kerugiannya bervariasi. Ada yang Rp 100 juta, Rp 3 miliar dan Rp 35 miliar. Karena mereka yang mengumpulkan tetangganya,” tambahnya.

Modusnya, teradu menyelenggarakan arisan biasa yang pesertanya dimasukkan dalam grup WA arisan milik teradu. Kemudian mulai bulan Maret 2021, teradu telah menawarkan jual beli arisan online melalui chat pribadi kepada para korban dengan cara teradu menjual arisan kepada korban dengan nominal berbeda-beda. Kemudian korban membeli arisan dengan mentransfer ke rekening Nilawati alias Lala.

”Misal bulan ini menawarkan arisan online, setelah ok, korban mentransfer ke rekening N. Dan bulan berikutnya akan ditransfer berapa kesepakatannya. Mulai awal 2021. Jadi selama setahun sudah berjalan lancar. Kemungkinan bisa bertambah korbannya. Saat ini N masih dipantau,” tegasnya.

Setiyanto mengungkapkan ada lima rekening yang dipakai untuk mentransfer dana dalam transaksi arisan online tersebut. Semuanya atas nama “N”. Para korban berasal dari Blora, Grobogan dan Bojonegoro. Untuk mengusut kasus tersebut, pihak kepolisian terus mendalami dan meminta keterangan para nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online tersebut. Polisi juga mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Kepada para korban Setiyanto berharap agar segera melapor ke Polsek atau Polres Blora. Jangan sampai terjadi perbuatan yang anarkis. Jangan pernah tergiur dan terjerumus untuk ikut arisan online yang tidak resmi. Kalau tidak menyakinan saat transaksi bisa dilakukan secara langsung.

”Tolong hati-hati. Jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang diakibatkan dengan adanya aksi tersebut. Harapanya kasus ini bisa terungkap dengan tuntas, jadi tidak ada korban lain ini, terutama warga kita warga masyarakat Blora,” bebernya.






Reporter: Subekan

BLORA – Kerugian satu orang akibat arisan bodong yang diduga dilakukan Nilawati atau Lala asal Desa/Kecamatan Sambong, Blora, mencapai Rp 35 miliar. Sisanya Rp 3 miliar sampai terkecil Rp 15 juta.

Dari penelusuran wartawan koran ini, DA setor Rp 35 miliar. Itu akumulasi sejak 2019. Uang itu tidak dari dirinya sendiri. Tetapi dia punya anggota. Anggotanya mencapai seratusan lebih. Kades mengungkapkan anggota DA sekitar 150 orang.

Total para pelapor yang datang ke Polres Blora mencapai 18 pelapor. 16 pelapor punya anggota yang uang disetorkan ke N. Masing-masing, PL mengalami kerugian Rp 2 miliar, DA Rp 35 miliar, YN Rp 2 miliar, PN Rp 100 juta, BA Rp 105 juta, DY Rp 1,5 miliar, dan CS Rp 750 juta. Ditambah NC Rp 750 juta, SR Rp 180 juta, DS Rp 225 juta, IS Rp 99 juta, LM Rp 109 juta, IS Rp 198 juta, RR Rp 350 juta, EK Rp 255 juta, SS Rp 400 juta dan.

Dua orang diketahui uangnya sendiri yaitu EY Rp 53 juta dan ER Rp 15 juta.

Para korban ini tidak hanya dari Blora, ada juga dari Grobogan dan Bojonegoro.

Hal itu terungkap dari para korban yang melaporkan Nila kepada Polres Blora. Hingga kemarin, sudah ada 18 pelapor. Total nilai kerugian mencapai Rp 44 miliar.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan berdasarkan keterangan para korban, arisan online  ini berjalan sejak awal 2019. ”Hingga kemarin ada 18 orang yang mengadu ke Mapolres. Pengadu merasa dirugikan atas adanya arisan oniline yang dilakukan oleh N. Saat ini masih dalam pemantauan kepolisian,” ucapnya.

Dari pantauan saat ini, yang bersangkutan Nilawati di luar Blora. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar pelaku secepatnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. ”Jangan sampai ada tindakan yang dapat merugikan pelaku,” tegasnya.

Sesuai keterangan para pelapor, arisan online ini sudah berjalan sejak 2019 silam. Awalnya lancar, tapi awal 2021 ada tanda-tanda kendala. Agustus dinyatakan bener-bener berhenti.

Baca Juga :  Penyegaran, 76 Administrator dan Pengawas Pemkab Blora Dirotasi

”Penyelenggara sudah dihubungi. Beberapa korban sudah berusaha menemui yang bersangkutan. Namun ketika dihubungi sudah hilang kontak. Sudah tidak ada dirumah. Sudah kabur,” ucapnya.

Akhirnya, para korban melaporkan ke Mapolres. ”Dari 18 orang itu, kerugian mencapai Rp 44 miliar. Kerugiannya bervariasi. Ada yang Rp 100 juta, Rp 3 miliar dan Rp 35 miliar. Karena mereka yang mengumpulkan tetangganya,” tambahnya.

Modusnya, teradu menyelenggarakan arisan biasa yang pesertanya dimasukkan dalam grup WA arisan milik teradu. Kemudian mulai bulan Maret 2021, teradu telah menawarkan jual beli arisan online melalui chat pribadi kepada para korban dengan cara teradu menjual arisan kepada korban dengan nominal berbeda-beda. Kemudian korban membeli arisan dengan mentransfer ke rekening Nilawati alias Lala.

”Misal bulan ini menawarkan arisan online, setelah ok, korban mentransfer ke rekening N. Dan bulan berikutnya akan ditransfer berapa kesepakatannya. Mulai awal 2021. Jadi selama setahun sudah berjalan lancar. Kemungkinan bisa bertambah korbannya. Saat ini N masih dipantau,” tegasnya.

Setiyanto mengungkapkan ada lima rekening yang dipakai untuk mentransfer dana dalam transaksi arisan online tersebut. Semuanya atas nama “N”. Para korban berasal dari Blora, Grobogan dan Bojonegoro. Untuk mengusut kasus tersebut, pihak kepolisian terus mendalami dan meminta keterangan para nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online tersebut. Polisi juga mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Kepada para korban Setiyanto berharap agar segera melapor ke Polsek atau Polres Blora. Jangan sampai terjadi perbuatan yang anarkis. Jangan pernah tergiur dan terjerumus untuk ikut arisan online yang tidak resmi. Kalau tidak menyakinan saat transaksi bisa dilakukan secara langsung.

”Tolong hati-hati. Jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang diakibatkan dengan adanya aksi tersebut. Harapanya kasus ini bisa terungkap dengan tuntas, jadi tidak ada korban lain ini, terutama warga kita warga masyarakat Blora,” bebernya.






Reporter: Subekan

Most Read

Artikel Terbaru