24.3 C
Kudus
Monday, March 20, 2023

Seorang Kakek di Blora, Diduga Cabuli  Anak Dibawah Umur

BLORA – Seorang kakek berusia 72 tahun, warga Kecamatan Blora diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Ironisnya, korban (sebut saja Maria, bukan nama sebenarnya) menderita keterbelakangan mental. Usianya baru 12 tahun.

Orang tua korban (YA) mengaku, baru mengetahui anaknya dicabuli pada Jumat (7/1) kemarin ketika dipanggil di Kantor Kelurahan. “Jumat saya dipanggil pak Lurah. Saya diberitahu kalau anak saya dicabuli. Karena ada tetangga neneknya yang melaporkan ke Kelurahan,” jelasnya.

Sebelum kejadian kemarin, tepatnya Tiga bulan lalu neneknya juga pernah bercerita kalau anaknya merasakan sakit dibagian kemaluanya. Namun tidak dianggap serius olehnya.


Namun kali ini, dengan didampingi petugas Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, dirinya melaporkan kejadian itu ke Polisi. “Saya sudah lapor polisi dan anak saya langsung di Visum di rumah sakit. Kata dokter yang memeriksa, hasilnya kemaluan anak saya rusak,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto membenarkan adanya laporan itu. Namun pihaknya belum menerima hasil visum. “Jadi gini mas, nek orang tua mengatakan belum keluar atau sudah keluar yang tahu itu kan penyidik. Jangan salah persepsi. Kalau ada tanda terima dari puskesmas atau rumah sakit itu hasil visum. Kalau visum itu langsung ke Kami. Secara kasat mata memang hasil sudah keluar, namun secara otentik hukum, kami belum menerima visum dari rumah sakit yang memeriksanya. Hari Jumat memang ada laporan itu,” kata Setiyanto.

Baca Juga :  Blora Sukses Jadi Tuan Rumah Pelatihan Operator se-Indonesia

Saat ini, pihaknya telah memanggil ibu korban dan calon terduga untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencabulan itu. “Sejauh ini calon tersangka setelah kita mintai keterangan, sudah ada mengarah ke situ. Tentunya kalau kita sudah mengumpulkan alat bukti, ya kita tahan. Ada upaya hukum. Untuk perkembangan tentunya kita gali. Apakah calon tersangka patut kita tahan atau mungkin dijamin keluarganya karena mengingat usianya sudah tua,” terangnya. (sub/khim)






Reporter: Subekan

BLORA – Seorang kakek berusia 72 tahun, warga Kecamatan Blora diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Ironisnya, korban (sebut saja Maria, bukan nama sebenarnya) menderita keterbelakangan mental. Usianya baru 12 tahun.

Orang tua korban (YA) mengaku, baru mengetahui anaknya dicabuli pada Jumat (7/1) kemarin ketika dipanggil di Kantor Kelurahan. “Jumat saya dipanggil pak Lurah. Saya diberitahu kalau anak saya dicabuli. Karena ada tetangga neneknya yang melaporkan ke Kelurahan,” jelasnya.

Sebelum kejadian kemarin, tepatnya Tiga bulan lalu neneknya juga pernah bercerita kalau anaknya merasakan sakit dibagian kemaluanya. Namun tidak dianggap serius olehnya.

Namun kali ini, dengan didampingi petugas Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, dirinya melaporkan kejadian itu ke Polisi. “Saya sudah lapor polisi dan anak saya langsung di Visum di rumah sakit. Kata dokter yang memeriksa, hasilnya kemaluan anak saya rusak,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto membenarkan adanya laporan itu. Namun pihaknya belum menerima hasil visum. “Jadi gini mas, nek orang tua mengatakan belum keluar atau sudah keluar yang tahu itu kan penyidik. Jangan salah persepsi. Kalau ada tanda terima dari puskesmas atau rumah sakit itu hasil visum. Kalau visum itu langsung ke Kami. Secara kasat mata memang hasil sudah keluar, namun secara otentik hukum, kami belum menerima visum dari rumah sakit yang memeriksanya. Hari Jumat memang ada laporan itu,” kata Setiyanto.

Baca Juga :  Wadul Gubernur, Bupati Usulkan Blora Jadi Pioritas Pembangunan Jalan

Saat ini, pihaknya telah memanggil ibu korban dan calon terduga untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencabulan itu. “Sejauh ini calon tersangka setelah kita mintai keterangan, sudah ada mengarah ke situ. Tentunya kalau kita sudah mengumpulkan alat bukti, ya kita tahan. Ada upaya hukum. Untuk perkembangan tentunya kita gali. Apakah calon tersangka patut kita tahan atau mungkin dijamin keluarganya karena mengingat usianya sudah tua,” terangnya. (sub/khim)






Reporter: Subekan

Most Read

Artikel Terbaru