BLORA – Polisi masih memeriksa sejumlah saksi kericuhan di pentas dangdut Desa Prigi dan Karanganyar, Kecamatan Todanan. Diketahui, pagelaran tersebut tidak mengantongi izin.
Baca Juga : Dua Kali Ricuh, Polres Blora Larang Warga Gelar Dangdutan di Malam Hari
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiyansyah melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto menyampaikan, terkait kericuhan warga yang terjadi pada Sabtu lalu (7/5) di Desa Prigi tersebut, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya dilakukan pemeriksaan kepada lima saksi.
“Diantaranya salah satu tokoh masyarakat di sana atau Kepala Desa, dari pihak penyelenggara,” jelasnya.
Untuk sementara, mereka diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya akan dikembangkan berdasarkan barang bukti yang ada. Terkait dengan dugaan penyebab kericuhan juga masih didalami.”Dimungkinkan ada kesalahpahaman para pemuda,” terangnya.
Kasat Reskrim menambahkan, dalam pagelaran ini tidak ada izin keramaian. Saat kejadian, AKP Setiyanto menjelaskan, dari Polsek setempat sedang melaksanakan patroli dan mengetahui ada pertunjukan. Sehingga anggota berhenti untuk memantau.
Pihaknya belum bisa memastikan jumlah pelaku yang terlibat dalam kejadian itu. “Karena jumlah pengunjung saat itu bisa di atas 200 orang,” katanya.
Sementara, terkait kejadian serupa di Karanganyar, Todanan, pihaknya juga sudah memeriksa tiga orang saksi. Dari pihak perangkat desa dan penyelenggara. Kegiatan di sini juga tidak mengantongi izin.
Setelah kejadian ini, kegiatan pentas seni di Todanan dilakukan secara selektif. Artinya ada beberapa jenis hiburan yang tetap diperbolehkan. Yang dilarang, kegiatan berbau musik dangdutan, organ tunggal dan campur sari serta sejenisnya.
Sementara, untuk hiburan yang masih diperbolehkan, adalah acara yang berkaitan dengan khitanan atau pernikahan. Kegiatan tersebut diperbolehkan untuk mengadakan hiburan tertentu. Seperti wayangan.
Apabila ada acara khitanan atau pernikahan yang melaksanakan pertunjukan dangdut dan sejenisnya tetap diperbolehkan. Namun, kegiatan hiburan harus dilaksanakan pada siang hari. (vah/ali)