BLORA – Warna air di sungai Lusi di desa Sumurboto, Jepon, berubah jadi merah, Jumat (3/2). Warga menduga perubahan warna air diduga karena pencemaran.
Mengetahui kondisi yang tak wajar itu. Mereka mengabaikannya dalam bentuk gambar ataupun video. Namun saat wartawan ini ke lokasi, air sungai tampak sudah seperti semula berwarna kecokelatan.
Salah seorang warga yang ditemui wartawan Jawa Pos Radar Kudus ini mengungkapkan, perubahan warna air sungai diduga berasal dari salah satu gudang barang bekas di pinggir sungai. Gudang tersebut biasa digunakan untuk mencuci barang bekas sebelum dijual ke masyarakat.
“Biasanya untuk nyuci tong dari pabrik, karung bekas, atau barang apa gitu. Pokoknya barang bekas yang mau dijual lagi itu dicuci di sana. Biasanya ditampung di kolam. Tapi ndak tau tadi kok sampai mencemari sungai,” jelas warga yang ogah disebutkan namanya.
Kejadian tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Peristiwa serupa terjadi sekitar dua tahun lalu. Mereka mengkhawatirkan, limbah yang dibuang di sungai itu berdampak buruk bagi lingkungan. Sebab beberapa ternak di Sumurboto minum dari air sungai juga.
Kepala Desa Sumurboto Suprapti mengaku telah menegur pemilik gudang barang bekas tersebut. Namun dia tak menyebutkan identitasnya. Dia juga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup, hanya sebatas lisan. Belum secara tertulis.
“Pelaporan tertulis akan kami sampaikan (ke DLH Blora, Red) Senin depan. Akan kami lampirkan foto-foto dan video tadi (kemarin, Red),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup, Gartini mengaku belum mendapat laporan dari pihak pemerintah desa setempat mengenai kejadian tersebut. “Kami tunggu laporan,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Kudus. (cha/ali)