BLORA – Petugas gabungan dari jajaran Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Ngawen menggelar operasi miras Jumat (31/3) malam. Puluhan botol miras dari berbagai merek diamankan dalam razia miras bulan Ramadan kali ini.
Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono menjelaskan, setidaknya ada 50 botol miras berbagai merek telah disita. Sejumlah minuman memabukkan itu diamankan dari tiga warung yang ada di wilayah Kecamatan Ngawen. Yaitu di Desa Berbak dan di Kelurahan Punggursugih.
Operasi miras tersebut dilakukan setelah petugas mendapati adanya aduan laporan dari masyarakat. Warga mengaku resah lantaran di bulan suci ramadan ini masih saja ada yang nekat menjual miras.
Aduan itupun ditindaklanjuti dengan operasi yang digelar. Sebanyak 50 botol miras itu terdiri dari arak dengan total 37 botol ukuran 1,5 liter, 7 botol bir, 2 botol anggur merah, 2 botol anggur putih dan 2 botol soju.
“Malam ini kita melaksanakan kegiatan gabungan dengan Satpol-PP dan koramil. Kita melaksanakan razia, khusus untuk malam ini adalah miras. Tadi kita melaksanakan 3 tempat atau warung. Dua warung di Desa Berbak, dan satu warung di punggursugih,” jelas Lilik kepada wartawan.
Pihaknya menjelaskan, kegiatan razia miras ini akan terus digelar petugas selama Bulan Ramadan guna mencegah pesta minuman keras di lingkungan masyarakat. Dirinya juga berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngawen.
“Razia di bulan Ramadan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di kalangan masyarakat,” terangnya. (cha)
Reporter: Ahmad Zaimul Chanief
BLORA – Petugas gabungan dari jajaran Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Ngawen menggelar operasi miras Jumat (31/3) malam. Puluhan botol miras dari berbagai merek diamankan dalam razia miras bulan Ramadan kali ini.
Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono menjelaskan, setidaknya ada 50 botol miras berbagai merek telah disita. Sejumlah minuman memabukkan itu diamankan dari tiga warung yang ada di wilayah Kecamatan Ngawen. Yaitu di Desa Berbak dan di Kelurahan Punggursugih.
Operasi miras tersebut dilakukan setelah petugas mendapati adanya aduan laporan dari masyarakat. Warga mengaku resah lantaran di bulan suci ramadan ini masih saja ada yang nekat menjual miras.
Aduan itupun ditindaklanjuti dengan operasi yang digelar. Sebanyak 50 botol miras itu terdiri dari arak dengan total 37 botol ukuran 1,5 liter, 7 botol bir, 2 botol anggur merah, 2 botol anggur putih dan 2 botol soju.
“Malam ini kita melaksanakan kegiatan gabungan dengan Satpol-PP dan koramil. Kita melaksanakan razia, khusus untuk malam ini adalah miras. Tadi kita melaksanakan 3 tempat atau warung. Dua warung di Desa Berbak, dan satu warung di punggursugih,” jelas Lilik kepada wartawan.
Pihaknya menjelaskan, kegiatan razia miras ini akan terus digelar petugas selama Bulan Ramadan guna mencegah pesta minuman keras di lingkungan masyarakat. Dirinya juga berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngawen.
“Razia di bulan Ramadan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di kalangan masyarakat,” terangnya. (cha)
Reporter: Ahmad Zaimul Chanief