JEPARA – Kelompok KKN UNISNU XXI Mandiri 2026 Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji, Jepara, mendampingi UMKM Kerupuk dan Stik Bawang Semoga Ria Jaya dalam memperkuat legalitas dan pengelolaan usaha. Pendampingan mencakup NIB, branding, administrasi, edukasi perpajakan, hingga sertifikasi halal yang berlangsung 20 Juli-19 Agustus 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa membantu UMKM agar lebih siap mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Pendampingan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan pelaku usaha.
NIB Jadi Langkah Awal
Pendampingan dimulai dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada 20 Juli 2026.
Mahasiswa KKN M. Afriza Maula Putra mendampingi proses pendaftaran sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha.
“Legalitas menjadi salah satu fondasi penting bagi UMKM. Dengan administrasi yang lebih tertata, pelaku usaha akan lebih siap untuk mengembangkan usahanya,” ujar M. Afriza Maula Putra.
Pendampingan kemudian berlanjut pada pembenahan akun OSS dan pendaftaran Surat Keterangan Usaha (SKU). Pelaku UMKM juga dikenalkan dengan berbagai bentuk legalitas usaha, mulai NPWP, Perseroan Perorangan, CV, PT, hingga sertifikasi halal.
Produk Semoga Ria Jaya Ikut Dikurasi
Pada 19 Agustus 2026, KKN UNISNU XXI Mandiri menggelar Seminar Up Branding UMKM yang melibatkan pelaku UMKM Desa Plajan.
Seminar menghadirkan Malikhah, S. Sy., sebagai narasumber. Materi yang diberikan berfokus pada penguatan identitas, karakter, dan daya tarik produk agar lebih mudah dikenali konsumen.
Produk Kerupuk dan Stik Bawang Semoga Ria Jaya, termasuk varian balado, turut dikurasi. Kurasi tersebut memberikan masukan mengenai tampilan dan identitas produk sebagai bagian dari penguatan branding.
Selain branding, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pencatatan dan administrasi perpajakan. Mahasiswa mengenalkan pentingnya pengelolaan administrasi yang rapi agar pelaku usaha lebih mudah memantau perkembangan usahanya.
Sertifikasi Halal Jadi Penguatan Legalitas
Pada hari yang sama, UMKM Semoga Ria Jaya juga mendapatkan pendampingan sertifikasi halal bersama Kartika, S.E., P3H UIN Walisongo.
Pendampingan dilakukan melalui observasi produk dan proses produksi. Pelaku usaha mendapatkan arahan mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam proses sertifikasi halal.
Rangkaian pendampingan tersebut diarahkan agar pelaku UMKM tidak hanya memahami pentingnya legalitas, tetapi juga mampu membangun produk dengan identitas dan tata kelola usaha yang lebih kuat.
“Pendampingan ini diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan legalitas, tetapi juga membantu UMKM membangun produk yang lebih kuat dan memiliki daya saing,” ujar Malikhah, S. Sy.
Melalui program tersebut, KKN UNISNU XXI Mandiri 2026 berharap UMKM Semoga Ria Jaya dan pelaku UMKM Desa Plajan semakin memahami pentingnya legalitas, administrasi, branding, perpajakan, serta sertifikasi halal.
Pendampingan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperkuat kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pengembangan pasar.
Editor : Ali Mustofa