UMKM Tempe Ngeling Kantongi Sertifikat Halal Berkat Pendampingan KKN UNISNU

M. Khoirul Anwar • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 12:01 WIB
BERDAMPAK: KKN UNISNU Jepara mendampingi UMKM tempe Desa Ngeling hingga berhasil memperoleh sertifikat halal untuk memperkuat legalitas dan kepercayaan konsumen.
BERDAMPAK: KKN UNISNU Jepara mendampingi UMKM tempe Desa Ngeling hingga berhasil memperoleh sertifikat halal untuk memperkuat legalitas dan kepercayaan konsumen.

 

JEPARA - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara membantu pelaku UMKM produksi tempe di Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, memperoleh sertifikat halal. Pendampingan dilakukan mulai dari pemahaman persyaratan, pengumpulan dokumen, hingga proses sertifikasi selesai.

Program tersebut menjadi bagian dari kegiatan KKN UNISNU Jepara bertema Pendampingan UMKM Berbasis Potensi dan Keunggulan. Pendampingan diarahkan untuk membantu UMKM memenuhi legalitas produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Berawal dari Observasi UMKM

Pendampingan dilakukan setelah mahasiswa KKN melakukan observasi terhadap sejumlah UMKM di Desa Ngeling. Dari pengamatan tersebut, diketahui masih terdapat pelaku usaha produksi tempe skala rumah tangga yang belum memiliki sertifikasi halal.

Mahasiswa kemudian memberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan kehalalan produk, termasuk tahapan dan dokumen yang diperlukan dalam proses sertifikasi.

Pendampingan tidak berhenti pada sosialisasi. Mahasiswa turut membantu pelaku UMKM mengumpulkan data dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sehingga proses pengajuan dapat diikuti secara bertahap.

Dampingi Proses hingga Sertifikat Terbit

Dalam prosesnya, mahasiswa juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya memperhatikan bahan baku, kebersihan, serta tahapan produksi tempe.

Sertifikasi halal tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk.

Pendampingan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sertifikat halal produk tempe milik UMKM Desa Ngeling berhasil diterbitkan.

KKN UNISNU Desa Ngeling mengatakan, terbitnya sertifikat tersebut menjadi capaian penting karena program pendampingan menghasilkan luaran yang dapat langsung dimanfaatkan pelaku usaha.

“Kami bersyukur proses pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan bersama pelaku UMKM produksi tempe dapat berjalan dengan baik hingga sertifikat halalnya berhasil terbit. Harapannya, sertifikat ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha, terutama dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tempe yang dihasilkan,” ujarnya.

Legalitas Jadi Modal Kembangkan Usaha

Pelaku UMKM tempe Desa Ngeling menyambut baik pendampingan mahasiswa KKN UNISNU Jepara. Moh Fadlan mengatakan, pendampingan tersebut membantunya memahami proses sertifikasi halal yang sebelumnya belum banyak diketahui.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pendampingan dari mahasiswa KKN. Sebelumnya kami belum begitu memahami bagaimana proses sertifikasi halal. Setelah didampingi dan diarahkan, prosesnya menjadi lebih mudah untuk diikuti sampai akhirnya sertifikat halal kami terbit,” ujarnya.

Dengan terbitnya sertifikat halal, pelaku UMKM tempe Desa Ngeling diharapkan semakin percaya diri memasarkan produknya kepada masyarakat. Legalitas tersebut juga dapat menjadi nilai tambah sekaligus modal untuk memperluas pemasaran.

Mahasiswa KKN UNISNU Jepara berharap pelaku usaha dapat mempertahankan kualitas dan konsistensi proses produksi setelah memperoleh sertifikat halal. Program pendampingan tersebut sekaligus menjadi upaya mendorong UMKM lokal agar memiliki legalitas dan daya saing yang lebih baik.

Editor : Ali Mustofa
UMKM Tempe Ngeling Desa Ngeling sertifikat halal kkn unisnu jepara umkm jepara