JEPARA – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXI Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara memberikan pendampingan kepada UMKM Keripik eNyak di Dukuh Ngipik, Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji. Pendampingan difokuskan pada penguatan legalitas usaha, sertifikasi halal, serta branding produk.
Keripik eNyak merupakan usaha makanan ringan milik Mus yang memproduksi sejumlah camilan, seperti menggleng, criping, keripik singkong, rempeyek, dan berbagai makanan ringan lainnya.
Melalui program pengabdian berbasis kemitraan tersebut, mahasiswa KKN membantu pelaku usaha meningkatkan kesiapan administrasi sekaligus memperkuat identitas produk agar lebih mudah dipasarkan.
Mahasiswa Dampingi Pengurusan NIB
Salah satu fokus pendampingan adalah membantu pemilik usaha memahami pentingnya legalitas bagi keberlangsungan UMKM. Mahasiswa memberikan pendampingan dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pendampingan tersebut telah menghasilkan NIB bagi Keripik eNyak. Legalitas ini diharapkan menjadi salah satu dasar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan usahanya secara lebih tertib.
Selain NIB, mahasiswa juga mendampingi proses pengajuan sertifikasi halal. Hingga pelaporan kegiatan KKN, proses tersebut masih berlangsung dan pemilik usaha masih menunggu penerbitan sertifikat.
Pendampingan dilakukan dengan membantu mitra memahami tahapan pengajuan sekaligus menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi yang diperlukan.
Keripik eNyak Diperkuat dengan Branding
Tidak hanya menyasar aspek administrasi, mahasiswa KKN juga membantu memperkuat identitas produk. Salah satunya melalui pembuatan prototype pamflet Keripik eNyak sebagai media promosi.
Pamflet dirancang untuk menampilkan identitas usaha dan produk secara lebih informatif. Media tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan produk kepada konsumen, termasuk melalui media digital.
Pemilik Keripik eNyak, Mus, mengatakan pendampingan tersebut membuat dirinya semakin memahami pentingnya legalitas, sertifikasi halal, dan promosi dalam pengembangan usaha.
“Dengan adanya pendampingan ini, saya menjadi lebih memahami pentingnya NIB, sertifikasi halal, dan promosi produk agar usaha dapat berkembang lebih baik,” ujar Mus.
Pendampingan juga melibatkan Erlina, anak pemilik yang turut mengetahui dan mendukung pengelolaan usaha. Menurutnya, media promosi yang dibuat mahasiswa dapat membantu memperkenalkan produk Keripik eNyak kepada konsumen secara lebih luas.
Dorong UMKM Lebih Siap Masuk Pasar Digital
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN XXI UNISNU Jepara Dr. Erna Zumrotun, M.Pd. mengatakan, pendampingan UMKM perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga memperkuat identitas produk dan kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan media digital.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN berharap Keripik eNyak dapat melanjutkan proses sertifikasi halal hingga selesai serta mempertahankan legalitas usaha yang telah diperoleh.
Penguatan branding juga diharapkan dapat membantu UMKM memperluas jangkauan pemasaran. Dengan legalitas yang semakin tertata, produk memiliki identitas yang lebih kuat dan pemanfaatan media digital yang lebih optimal, UMKM lokal diharapkan semakin siap bersaing.
Program Pendampingan Sertifikasi Halal untuk Penguatan Branding UMKM Makanan Ringan Desa Kawak tersebut merupakan bagian dari Program Pengabdian Berbasis Kemitraan KKN Angkatan XXI Tahun 2026 UNISNU Jepara. Kegiatan dilaksanakan melalui kolaborasi mahasiswa KKN dengan pelaku UMKM dengan fokus pada legalitas, sertifikasi halal, dan penguatan branding produk.