Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

45 Ribu Pekerja Samsung Ancam Mogok, Pemerintah Korea Selatan Turun Tangan

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 18 Mei 2026 | 17:15 WIB
Ilustrasi pekerja yang dipecat
Ilustrasi pekerja yang dipecat

RADAR KUDUS - Raksasa teknologi asal Korea Selatan, Samsung Electronics, kembali melanjutkan negosiasi dengan serikat pekerja guna mencegah aksi mogok terbesar dalam sejarah perusahaan. Pembicaraan kedua belah pihak dijadwalkan berlanjut hingga Selasa di tengah kekhawatiran bahwa aksi mogok puluhan ribu pekerja dapat mengganggu rantai pasok global industri semikonduktor.

Ancaman mogok kerja selama 18 hari yang direncanakan mulai Kamis pekan ini menjadi perhatian serius pemerintah Korea Selatan. Pasalnya, lebih dari 45 ribu pekerja dikabarkan siap ikut serta dalam aksi tersebut di saat dunia sedang mengalami kekurangan pasokan chip memori untuk kebutuhan kecerdasan buatan atau AI.

Krisis Chip dan Ancaman ke Industri Global

Chip memori menjadi komponen vital bagi pusat data AI, smartphone, laptop, hingga berbagai perangkat teknologi modern lainnya. Permintaan yang terus melonjak dalam beberapa bulan terakhir membuat keuntungan Samsung dan perusahaan semikonduktor lain meningkat tajam.

Namun, jika aksi mogok benar-benar terjadi, pasokan chip global dikhawatirkan terganggu dan memicu dampak besar terhadap industri teknologi dunia.

Samsung sendiri diketahui menyumbang hampir seperempat total ekspor Korea Selatan sehingga gangguan produksi di perusahaan tersebut dapat memukul ekonomi nasional.

Negosiasi Berlanjut Setelah Gagal Capai Kesepakatan

Pembicaraan terbaru dilakukan setelah negosiasi tahap pertama yang dimediasi pemerintah gagal mencapai kesepakatan pekan lalu.

Serikat pekerja menegaskan mereka masih berupaya bernegosiasi dengan itikad baik demi menemukan solusi terbaik.

Ketua Komisi Hubungan Industrial Nasional Korea Selatan, Park Su-keun, mengatakan kedua pihak masih memiliki perbedaan besar terutama terkait bonus dan pembagian keuntungan perusahaan.

Serikat Pekerja Tuntut Bonus Lebih Besar

Serikat pekerja Samsung meminta perusahaan menghapus batas maksimal bonus tahunan sebesar 50 persen dari gaji tahunan karyawan.

Mereka juga menuntut agar 15 persen laba operasional tahunan perusahaan dialokasikan sebagai dana bonus bersama bagi pekerja dan dicantumkan secara resmi dalam kontrak kerja.

Sementara itu, Samsung hanya menawarkan pembagian bonus sekitar 9 hingga 10 persen dari laba operasional apabila keuntungan perusahaan melampaui 200 triliun won tahun ini.

Perusahaan juga tetap mempertahankan batas bonus maksimal 50 persen yang ditolak serikat pekerja.

Pengadilan Perintahkan Produksi Tetap Berjalan

Di tengah memanasnya situasi, pengadilan Korea Selatan mengabulkan sebagian permohonan Samsung untuk mencegah aksi kerja ilegal selama mogok berlangsung.

Keputusan tersebut membuat ribuan pekerja kemungkinan tetap diwajibkan masuk kerja demi menjaga keamanan fasilitas produksi dan mencegah kerusakan material penting.

Pengadilan juga mengancam denda besar bagi serikat pekerja jika tidak mematuhi putusan tersebut.

Meski begitu, pihak serikat menegaskan keputusan pengadilan tidak akan menghentikan rencana mogok apabila negosiasi kembali gagal mencapai titik temu.

Saham Samsung Langsung Melonjak

Pasar merespons positif keputusan pengadilan yang dianggap dapat menekan risiko gangguan produksi Samsung.

Saham Samsung Electronics sempat melonjak hingga 6,7 persen pada perdagangan pagi sebelum akhirnya ditutup naik 3,88 persen, jauh di atas kenaikan indeks utama KOSPI yang hanya naik tipis.

Kenaikan saham menunjukkan investor masih optimistis Samsung mampu mengendalikan krisis tenaga kerja tersebut.

Pemerintah Korea Selatan Turun Tangan

Pemerintah Korea Selatan mulai menunjukkan kekhawatiran serius terhadap potensi dampak mogok kerja tersebut terhadap ekonomi nasional.

Presiden Lee Jae Myung menegaskan hak manajemen perusahaan harus tetap dihormati bersamaan dengan perlindungan hak pekerja.

Sementara itu, Perdana Menteri Kim Min-seok menyatakan pemerintah siap mengambil langkah darurat termasuk arbitrase wajib untuk mencegah aksi mogok.

Jika arbitrase darurat diberlakukan, maka seluruh aksi mogok otomatis dilarang selama 30 hari sambil proses mediasi dilanjutkan.

Sejumlah eksekutif divisi chip Samsung disebut telah meminta serikat pekerja membatalkan mogok karena mulai muncul kekhawatiran dari pelanggan global.

Beberapa pelanggan besar seperti Nvidia dikabarkan mempertimbangkan penghentian sementara penerimaan pengiriman chip jika aksi mogok berlangsung.

Kekhawatiran tersebut muncul karena pelanggan menilai kualitas produk bisa terdampak apabila proses produksi terganggu akibat aksi tenaga kerja massal.

Samsung sendiri belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut.

Editor : Mahendra Aditya
#Samsung strike 2026 #mogok pekerja Samsung #krisis chip global #pasokan chip AI #samsung electronics