RADAR KUDUS – Federasi Sepak Bola Belgia (RBFA) melayangkan protes terhadap keputusan FIFA yang menangguhkan hukuman penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, menjelang laga babak 16 besar Piala Dunia 2026.
RBFA menilai keputusan tersebut menimbulkan kontroversi dan berpotensi bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, Balogun menerima kartu merah saat Amerika Serikat menghadapi Bosnia-Herzegovina di babak 32 besar.
Berdasarkan aturan umum, striker tersebut seharusnya menjalani hukuman larangan tampil satu pertandingan sehingga dipastikan absen saat menghadapi Belgia di Stadion Seattle, Selasa (7/7/2026) pukul 07.00 WIB.
Namun, FIFA kemudian memutuskan menangguhkan pelaksanaan sanksi tersebut dengan mengacu pada Pasal 27 Kode Disiplin FIFA.
Penangguhan itu berlaku selama satu tahun, sehingga Balogun tetap dapat dimainkan, tetapi hukuman bisa kembali diberlakukan apabila ia melakukan pelanggaran serupa dalam masa tersebut.
Keputusan FIFA memunculkan berbagai spekulasi.
Salah satunya menyebut adanya dugaan campur tangan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dikabarkan meminta Presiden FIFA, Gianni Infantino, untuk meninjau kembali kartu merah yang diterima Balogun.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari FIFA terkait isu tersebut.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (6/7/2026), RBFA mengaku terkejut karena Balogun yang sebelumnya telah dijatuhi skorsing justru dinyatakan memenuhi syarat untuk tampil melawan Belgia.
"RBFA mengaku terkejut atas keputusan FIFA yang menyatakan pemain Amerika Serikat, Folarin Balogun, yang sebelumnya terkena sanksi skorsing, tetap memenuhi syarat untuk tampil dalam pertandingan Amerika Serikat melawan Belgia," tulis RBFA.
Federasi Sepak Bola Belgia menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan ketentuan lain dalam Kode Disiplin FIFA.
Menurut RBFA, Pasal 66.4 secara jelas menyebutkan bahwa pemain yang menerima kartu merah otomatis harus menjalani hukuman larangan bermain pada pertandingan berikutnya.
Aturan tersebut juga telah diterapkan pada seluruh kasus kartu merah sepanjang Piala Dunia 2026.
Selain itu, RBFA juga mengacu pada Pasal 10.5 Regulasi Piala Dunia 2026 yang menyatakan bahwa pemain atau ofisial yang diusir keluar lapangan, baik akibat kartu merah langsung maupun akumulasi kartu kuning, wajib menjalani skorsing otomatis pada laga selanjutnya.
Atas dasar itu, RBFA menyatakan tengah mempelajari berbagai langkah yang dapat ditempuh untuk menindaklanjuti keputusan FIFA.
Federasi Belgia menegaskan upaya tersebut dilakukan demi menjaga hak seluruh peserta turnamen sekaligus mempertahankan prinsip keadilan dan fair play dalam kompetisi.
Editor : Ali Mustofa